Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Geledah 6 Perusahaan

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dari penyelidikan ke penyidikan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 03 Nov 2022, 13:16 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2022, 02:05 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung)
Gedung Kejaksaan Agung Jakarta. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dari penyelidikan ke penyidikan. Sejauh ini sudah ada enam perusahaan yang digeledah imbas perkara tersebut.

"Telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Tahun 2020 sampai dengan 2022," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Adapun enam perusahaan yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut sebagai berikut:

1. Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia

2. PT Aplikanusa Lintasarta

3. PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera

4. PT Sansasine Exindo

5. PT Moratelindo

6. PT Excelsia Mitraniaga Mandiri

7. PT ZTE Indonesia

Naik ke Penyidikan

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dari penyelidikan ke penyidikan. Adapun proyek tersebut tercatat senilai triliunan rupiah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menyampaikan, tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan sekitar 60 orang untuk dimintai keterangan. Dari situ, pada 28 Oktober 2022 pun dilaksanakan gelar perkara atau ekspose dan ditemukan adanya alat bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kasus.

"Berdasarkan hasil ekspose tersebut status penyelidikan kita naikkan ke penyidikan," tutur Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Penggeledahan

Menurut Kuntadi, tim penyidik juga telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut pada 31 Oktober dan 1 November 2022.

"Adapun hasil pengeledahan banyak menemukan dokumen-dokumen penting terkait ini dan masih dipelajari," kata Kuntadi.

Moratelindo Bantah Terlibat Kasus BTS Kominfo

Sementara itu, PT Mora Telematika Indonesia Tbk (Moratelindo atau Perseroan) menyatakan tidak pernah mengikuti atau tidak pernah ikut serta atau tidak pernah terlibat dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur Paket 1,2,3,4 dan 5 yang diselenggarakan oleh BAKTI KOMINFO.

Corporate Secretary PT Moratelindo Henry R Rumopa menerangkan, Perseroan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai peserta lelang sehubungan dengan proyek pengadaan penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 yang diselenggarakan oleh BAKTI KOMINFO.

"Oleh karenanya Perseroan bukan merupakan suatu pihak yang pernah menjalin kerja sama dengan BAKTI KOMINFO di dalam proyek tersebut dan tidak pernah menandatangani perjanjian ataupun dokumen-dokumen dalam bentuk apapun di dalam proyek tersebut serta bukan merupakan suatu pihak yang terlibat dalam peran apapun yang berkaitan dengan pengadaan proyek tersebut," kata Henry R Rumopa dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis 3 November 2022.

Dia menyatakan, dalam rangka memenuhi Good Corporate Governance/GCG Moratelindo selalu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik yang salah satunya diimplementasikan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian. Di mana, Perseroan berlaku sangat selektif dalam menjalin kerja sama dengan suatu pihak dan selalu berhati-hati dalam pemilihan proyek atau melakukan ekspansi usaha.

Pihaknya menyatakan, keikutsertaan Perseroan dalam proyek yang diselenggarakan oleh BAKTI KOMINFO adalah Proyek Palapa Ring yang merupakan proyek strategis nasional infrastruktur prioritas Pemerintah Pusat.

"Proyek Palapa Ring merupakan proyek antara Pemerintah Pusat dengan anak perusahaan Perseroan yaitu PT Palapa Ring Barat dan PT Palapa Timur Telematika yang bertujuan untuk membangun infrastruktur telekomunikasi berupa pembangunan dan pengelolaan jaringan tulang punggung (backbone) serat optik di seluruh Indonesia," terang dia.

Proyek Palapa Ring Paket Barat telah beroperasi sejak Maret 2018, sedangkan Palapa Ring Paket Timur beroperasi sejak Agustus 2019. Total panjang jaringan tulang punggung Proyek Palapa Ring (Barat dan Timur) mencapai 27.561 km.

"Moratelindo selalu berkomitmen kuat untuk dapat terus berkontribusi bagi kemajuan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia guna menopang pertumbuhan serta pemerataan perekonomian Indonesia hingga ke berbagai daerah," tandas Henry R Rumopa

INFOGRAFIS: Deretan Kasus Besar yang Sedang Ditangani Kejagung (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: Deretan Kasus Besar yang Sedang Ditangani Kejagung (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya