Temuan Komnas HAM soal Stadion Kanjuruhan: Terakhir Diverifikasi 2020, Tak Punya Rencana Evakuasi

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membeberkan temuan faktual dari hasil penyelidikan Tragedi Stadion Kanjuruhan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Nov 2022, 22:10 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2022, 22:10 WIB
Komnas HAM Ungkap Temuan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Gambar senjata diperlihatkan saat Komnas HAM menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membeberkan temuan faktual dari hasil penyelidikan Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Beka menyebut bahwa PT Liga Indonesia Baru (LIB) sudah lama tidak memverifikasi terhadap kelayakan Stadion Kanjuruhan Malang.

"Verifikasi Stadion Kanjuruhan dilakukan terakhir pada tanggal 6 Februari 2020," kata dia, Rabu (2/11/2022).

Beka menerangkan, berdasarkan hasil verifikasi stadion yang dilakukan oleh PT LIB disebutkan status Stadion Kanjuruhan tidak memiliki dokumen sertifikat Stadion, rencana evakuasi, ground rules dan surat ketersediaan lapangan.

"Jadi verifikasi terakhir tahun 2020 hasilnya kemudian Kanjuruhan tidak memiliki dokumen sertifikat stadion, rencana evakuasi, ground rules dan surat ke lapangan," ujar dia.

Beka menyebut, match commissioner juga tidak mengecek secara keseluruhan stadion sebelum menggelar pertandingan Arema VS Persebaya.

Inspeksi

Kegiatan inspeksi yang dilakukan oleh match commissioner terhadap Stadion Kanjuruhan lebih pada aspek ruang medis, ruang konvensi, ruang doping, Tribun VIP, ruang media, lampu pencahayaan lapangan, kondisi lapangan pertandingan sesuai dengan standar aturan permainan sepak bola atau law of the game.

"Sementara untuk pencahayaan kondisi pintu dan sebagainya khususnya di Tribun ekonomi tidak dilakukan karena tidak menjadi komponen dalam form report yang harus dilaporkan match commissioner ke PT Liga Indonesia Baru (LIB) melalui sistem yang disediakan oleh PT LIB," ujar dia.

Perbedaan

Sementara itu, ada perbedaan antara dokumen resmi dengan keterangan dari manajemen Arema, Panita Pelaksana (Panpel) dan security officer. Utamanya, berkenaan dengan kapasitas Stadion Kanjuruhan Malang

Berdasarkan data Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Malang yaitu 38.054 orang.

Sementara berdasarkan keterangan manajemen security officer kapasitas Stadion Kanjuruhan 45.000. Sedangkan, Kapolres Malang, kata Beka baru mengetahui kapasitas Stadion Malang pada 29 September 2022.

"Sehingga panitia pelaksana mencetak tiket pertandingan sebanyak 43.000. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Malang hasil perhitungan pada saat pertandingan Arema FC dan Persebaya tanggal 1 Oktober terdapat 42.516 tiket yang terjual," ujar dia.

Infografis Ragam Tanggapan Tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya