Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 21 anggota gengster ditangkap Polres Kota Tangerang sepanjang bulan Januari 2023. Dalam kasus tersebut, puluhan pelaku mendapatkan sanksi yang dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Sanksi yang diberikan Bupati Zaki Iskandar adalah mencukur habis rambut para pelaku gengster. Bukan hanya itu, mereka pun akan dimasukkan ke pesantren khusus yang menangani kenakalan remaja tersebut.
Baca Juga
"Sanksi ini saya harap buat mereka jera, enggak perlu rapih-rapih (motong) rambutnya, biar saja acak. Mereka juga masuk pesantren khusus, dipesantrenkan di Polres," katanya di Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Senin, 6 Januari 2023.
Advertisement
Lanjutnya, kasus gengster yang saat ini terjadi di Kabupaten Tangerang pun menjadi perhatian, lantaran dalam waktu satu bulan, terjadi 4 kasus genster hingga menewaskan 2 orang.
"Hal ini jadi fokus kita, karena melihat banyak kasus-kasus yang terjadi, baik dari penguasaan senjata tajam, seperti celurit dan samurai, belum lagi penganiayaan terhadap orang yang bahkan berujung meninggal dunia," ujarnya.
Aktifkan Siskamling
Pihaknya juga akan menggeliatkan kembali proses siskamling, serta patroli yang dilakukan oleh kepolisian setempat, yang mana dalam hal ini Polres Kota Tangerang.
"Kita giatkan lagi siskamling, dan patroli polisinya. Pokoknya, saya pesan kalau ada sekelompok pemuda bergerombol, dan mencurigakan, segera di cek dan bubarkan," ujar Zaki.
Advertisement