Komisi III DPR Pilih 3 Calon Hakim Agung, Triyono Martanto Tak Lolos

Triyono sempat menjadi sorotan karena lonjakan harta dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kekayaannya mencapai Rp51,2 miliar.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Mar 2023, 20:53 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2023, 20:52 WIB
Komisi III DPR Uji Kelayakan Hakim Agung
Selain Annas, ada lima kandidat lainnya yang mengikuti seleksi Hakim Agung. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA). Komisi III memilih tiga calon Hakim Agung.

"Ada tiga yang kita pilih," kata Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Pacul, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (28/3/2023).

Tiga calon terpilih yakni calon Hakim Agung Kamar Perdata Lucas Prakoso, Calon Hakim Agung Kamar TUN Lulik Tri Cahyaningrum, dan Calon Hakim Agung Kamar Agama Imron Rosyadi.

Pacul menyebut lolosnya tiga calon Hakim Agung itu sudah berdasarkan keputusan fraksi melalui berbagai pertimbangan usulan dari tiap fraksi.

"Itu tadi kan semua pandangan fraksi-fraksi ketika itu kemudian ada lobi-lobi musyawarah, jadi akhirnya ketemu lah garis itu. Ada yang usulkan lain, ada. Tapi itu kemudian mengerucut ke tiga itu. Setelah selesai lobi," ucapnya.

Sementara hakim yang tak lolos adalah calon Hakim Ad Hoc HAM Harnoto, Heppy Wajongkere, dan Fatan Riyadhi; Hakim Agung Kamar Pidana Sukri Sulumin; serta calon Hakim Agung Kamar Pidana Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Triyono Martanto juga tak lolos.

Diketahui, Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Triyono Martanto sempat menjadi sorotan karena lonjakan harta dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kekayaannya mencapai Rp51,2 miliar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Janji Lucas Prakoso

Lucas Prakoso menjadi salah satu kandidat hakim agung yang tengah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bersama Komisi III DPR RI, Senin (27/3/2023). Lucas Prakoso menjadi orang pertama dari total enam calon hakim agung lainnya yang akan diuji hari ini.

Dalam kesempatan itu, Lucas menyampaikan alasan yang menjadi motivasi mengapa dirinya yang sudah menjabat sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) hendak maju sebagai hakim agung.

"Tahun 2002 saya mendapatkan WA ucapan dari kerabat, Dek Lucas ini Calon Hakim Agung, dari situ keinginan saya timbul saat menjabat di Pengadilan Negeri Klungkung lalu saya merintis untuk ke arah situ. Mengapa Kamar Perdata? Karena pararel dengan karya tulis saya di berbagai disertasi yang mengambil prinsip lingkungan hidup, oleh karena itu saya mengambil kamar perdata," kata Lucas di Komisi III DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Lucas mengaku, selama ini dirinya banyak mengadili kamar perdata saat bertugas di satuan kerja. Itulah mengapa dirinya berharap ke depan ketika menjadi hakim agung bisa mewarnai putusan keperdataan di MA.

"Berdasarkan kemampuan saya, tahun '96 di Ende, saya memupuk kemampuan saya dan saya menempuh studi S2-S3 ini lah yang saya lakukan untuk memenuhi harapan 2002 tadi dan Alhamdulilah saya bisa duduk di sini hari ini," jawab Lucas.

Anggota Komisi III DPR lalu menyinggung soal kasus sejumlah hakim agung yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan menanyakan bagaimana Lucas memandang fenomena tersebut.

Infografis Ragam Tanggapan MA Tetap Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan MA Tetap Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya