Rocky Gerung Mengaku Dipersekusi saat Beri Kuliah Umum

Yang menggemparkan, sebut Rocky Gerung adalah saat kedatangannya untuk bertemu mahasiswa di Yogyakarta. Persekusi datang dari kelompok PDIP.

oleh Nanda Perdana PutraNila Chrisna Yulika diperbarui 04 Agu 2023, 16:34 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2023, 16:34 WIB
Upaya Mempertahankan Independensi KPK
Pengamat politik Rocky Gerung menjadi pembicara dalam diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2019). Diskusi tersebut mengangkat tema " Upaya Mempertahankan Independensi KPK". (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Rocky Gerung menyatakan, ada gerakan yang menghalanginya untuk memberikan kuliah umum di berbagai kampus Indonesia. Seperti peristiwa di Yogyakarta, yang menurutnya dilakukan oleh massa dari PDIP.

“Saya mulai dengan satu kesan pribadi saya, selama satu minggu ini ketika kasus ini mulai beredar, saya ada di 9-10 kota di Indonesia, di Lombok, Jawa Timur, Tengah, diundang para mahasiswa dengan maksud memberi kuliah umum, tetapi dari seluruh undangan seminggu ini seluruhnya dipersekusi,” tutur Rocky Gerung di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).

Yang menggemparkan, lanjutnya, adalah saat kedatangannya untuk bertemu mahasiswa di Yogyakarta. Persekusi datang dari kelompok PDIP.

“Itu saya dihalangi untuk bertemu kurang lebih 1000, 1500, mahasiswa. Justu itu dihalangi oleh PDIP, dan saya merasa buat apa kalian menghalangi saya, toh kalian partai, kalian punya kekuatan untuk mengubah Undang-Undang, silahkan ubah Undang-Undang di DPR,” jelas dia.

Rocky tidak habis pikir, dirinya bertahun-tahun mengajar di sekolah Megawati Soekarnoputri mengedukasi tentang pikiran bangsa. Dengan adanya sikap menghalang-halangi tersebut oleh partai, bagaimana bisa menyalurkan ilmu tersebut.

“Saya nggak boleh masuk kampus, saya nggak boleh ketemu seluruh akademisi itu, jadi ada dugaan saya bahwa soal ini sebenarnya soal biasa saja, dibawa ke jalur hukum, bawa ke jalur hukum. Tetapi jangan menghalangi saya berbicara dengan para mahasiswa,” Rocky menandaskan.

Moeldoko Nilai Pernyataan Rocky Gerung Tak Bisa Dibiarkan Karena Diduga Hina Presiden Jokowi

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyinggung soal pernyataan Rocky Gerung ke Presiden Jokowi. Hal ini disampaikannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: Lizsa Egeham/Liputan6.com).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan dirinya siap melaporkan akademisi yang juga merupakan Pengamat Politik Rocky Gerung ke pihak kepolisian. Hal ini buntut pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo atai Jokowi dengan kata-kata kasar dan tak pantas.

"Kalau perlu Moeldoko yang akan laporkan," kata Moeldoko kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Dia menilai sikap relawan yang melaporkan Rocky Gerung ke pihak kepolisian sangat tepat. Moeldoko mendukung relawan Jokowi yang berencana melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut penangkapan Rocky Gerung, asalkan sesuai aturan.

"Sepanjang itu mengikuti aturan. Kalau tidak mengikuti aturan, jangan lakukan, akan menimbulkan persoalan baru. Serahkan pada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah yang tegas," ucap dia.

Moeldoko menilai pernyataan Rocky Gerung sudah dikategorikan penyerangan terhadap Presiden Jokowi sehingga tak bisa ditoleransi. Oleh sebab itu, dia mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas sesuai aturan.

"Saya juga berharap penegak hukum mengambil langkah-langkah sesuai dengan perundangan yang berlaku. Enggak bisa dibiarkan seperti ini, bernegara ada aturannya, rulenya jelas enggak boleh sembarangan," tegas Moeldoko.

Sebelumnya, Akademisi Rocky Gerung menjadi sorotan setelah video singkatnya yang diunggah akun sosial media Twitter @HmfaqihA pada Minggu 30 Juli 2023 menjadi viral.

Dalam cuplikan pidato, Rocky Gerung mengkritik tajam ambisi Jokowi terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Diketahui pernyataan itu disampaikan Rocky dalam acara buruh di Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya