Liputan6.com, Jakarta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial DE. Pegawai BUMN itu ditangkap Densus 88 di Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023) hari ini.
Baca Juga
"Tersangka inisial DE laki-laki, Karyawan BUMN (ditangkap) di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).
Advertisement
Menurut dia, DE diduga melakukan tindak pidana terorisme dalam Kelompok Media Sosial di wilayah DKI Jakarta. Tersangka turut menyebarkan propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial.
"Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," kata Ahmad.
Dia mengatakan, DE mengirimkan sebuah poster berisi teks pembaruan baiat ISIS.
"DE Mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," tambah dia.
Diduga Punya Senjata Rakitan dan Terlibat Penggalangan Dana
Selain itu, Densus 88 menduga DE turut memiliki memiliki senjata api rakitan dan terlibat dalam penggalangan dana. Setelah melakukan pengamanan, mengintrogasi dan penggeledahan di lokasi tersangka.
"Diduga memiliki senjata rakitan dan terlibat penggalangan dana 5. Merupakan Admin dan pembuat beberapa channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel Update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia," katanya.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka
Advertisement