Polusi Udara di Jakarta, Partai Buruh Minta Pemerintah Harus Bergerak Cepat

Muhammad Ridha mengatakan, untuk mengatasi masalah ini, maka pentingnya industri utama termasuk pembangkit listrik dan transportasi, harus dimiliki dan dioperasikan oleh publik untuk memastikan bahwa keputusan dibuat untuk kepentingan masyarakat dan bumi ini, bukan untuk keuntungan pribadi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 25 Agu 2023, 21:00 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2023, 21:00 WIB
Polusi Udara Jakarta
Berdasarkan data indeks standar pencemaran udara maksimum dari aplikasi JAKI, tampak ada perbedaan kualitas udara di setiap wilayah Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia khususnya wilayah DKI Jakarta menuai sorotan akibat polusi udara yang terjadi belakangan ini. Banyak sudah dicoba dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Staf Khusus Departemen Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh Muhammad Ridha mengatakan, untuk mengatasi masalah ini, maka pentingnya industri utama termasuk pembangkit listrik dan transportasi, harus dimiliki dan dioperasikan oleh publik untuk memastikan bahwa keputusan dibuat untuk kepentingan masyarakat dan bumi ini, bukan untuk keuntungan pribadi.

"Kontrol demokratis dan partisipasi pekerja harus memandu kebijakan dan praktik untuk memastikan operasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan," kata dia dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).

Selain itu, pihaknya juga menyerukan perlunya investasi atas energi terbarukan. Alih-alih mengandalkan pembangkit listrik berbasis bahan bakar fosil, perlu adanya investasi yang signifikan dalam sumber energi terbarukan seperti tenaga angin, matahari, dan tenaga air.

"Transisi ini tidak hanya mengurangi emisi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja ramah lingkungan dan berkontribusi pada kemandirian energi," jelas Ridha.

Yang tidak kalah pentingnya kemudian, lanjut dia, adalah penegakan hukum yang kuat terhadap perusak lingkungan. Peraturan yang kuat harus diberlakukan untuk mengurangi emisi dari kendaraan dan operasi industri.

"Peraturan-peraturan ini harus memprioritaskan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, menempatkan batasan yang ketat terhadap polusi dan memastikan penegakan hukum yang ketat untuk meminta pertanggungjawaban para pencemar," kata Ridha.

Partai Buruh, masih kata dia, juga menganjurkan sistem transportasi umum yang efisien dan mudah diakses untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.

"Jaringan transportasi umum yang terjangkau dan dapat diandalkan dapat secara signifikan mengurangi emisi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan mobilitas bagi semua orang," ungkap Ridha.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Peran Semua Pihak

Pihaknya percaya, dalam menciptakan lingkungan yang Lestari bebas dari polusi, peranan Masyarakat luas sangatlah dibutuhkan.

Keputusan lingkungan harus dibuat melalui proses demokratis yang mencakup masukan dari masyarakat yang terkena dampak.

Prinsip-prinsip keadilan lingkungan harus memandu kebijakan untuk mencegah beban polusi yang tidak proporsional pada masyarakat yang terpinggirkan.

"Partai Buruh menyadari bahwa tantangan lingkungan tidak dibatasi oleh batas-batas negara. Kerja sama internasional sangat penting untuk mengatasi masalah lingkungan yang bersifat global, termasuk perubahan iklim dan polusi udara," jelas Ridha.

Menurut dia, masalah polusi udara di DKI Jakarta menjadi pengingat akan urgensi untuk menerapkan agenda negara kesejahteraan dalam perlindungan lingkungan.

"Dengan menempatkan kebutuhan manusia dan planet ini di atas keuntungan segelintir orang, kita dapat bekerja menuju masa depan di mana udara bersih, pembangunan berkelanjutan, dan keadilan sosial diprioritaskan untuk kesejahteraan semua orang sebagaimana amanat konstitusi republik ini," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya