Panglima Bakal Beri Sanksi Bagi Prajurit Pelanggar Netralitas TNI

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengingatkan agar para prajurit berpegang pada pedoman untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024.

oleh Muhammad Ali diperbarui 13 Sep 2023, 07:49 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2023, 07:49 WIB
Panglima TNI
Panglima TNI Marsekal Yudo Margono dalam acara pengarahan terhadap para Pangkotama TNI terkait netralitas TNI pada gelaran Pemilu serentak 2024, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa 12 September 2023. (Dok Puspen TNI)

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengingatkan agar para prajurit berpegang pada pedoman untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024. Aturan netralitas TNI itu akan dituangkan secara detail dalam keputusan Panglima. 

Hal itu disampaikan Panglima Yudo Margono dalam acara pengarahan terhadap para Pangkotama TNI terkait netralitas TNI pada gelaran Pemilu serentak 2024, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa 12 September 2023. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KPU RI  dan Ketua Bawaslu RI.

“Aturan itu akan berupa Keppang (Keputusan Panglima) dan juga nantinya akan dibuatkan buku saku,” ujar Panglima Yudo Margono.

Panglima TNI menekankan kepada seluruh jajarannya melalui para Pangkotama dari Matra Darat, Laut dan Udara agar tetap mengedepankan netralitas tanpa batas. Dia menegaskan, Prajurit TNI harus netral,  begitu juga tidak boleh ada Purnawirawan yang menggunakan hal-hal yang berbau dinas digunakan dalam kampanye atau menghadiri kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu. 

“Tidak boleh ada atribut TNI yang di pakai Kampanye, misalnya kendaraaan berplat Dinas, tidak boleh itu,” sambungnya.

Jika ada yang tak patuh, Panglima TNI menegaskan akan menjatuhkan sanksi bagi Prajurit TNI yang melanggar ketentuan netralitas TNI. Hukuman itu mulai dari sanksi disiplin sampai pidana.

“Sanksi bisa berupa hukuman disiplin atau hukuman Pidana, tergantung sejauh mana apa yang dilakukan prajurit,” pungkasnya.     

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Larang Foto Gunakan Simbol Jari

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono ingin agar prajurit serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI tidak berfoto dengan menggunakan simbol jari. Karena, hal ini nantinya akan menimbulkan persepsi berbeda-beda jika mereka mendukung salah satu pasangan calon (paslon).

"Prajurit dan PNS TNI mulai sekarang tidak berfoto selfie dengan menggunakan simbol jari, karena bisa diputarbalikkan sebagai bentuk dukungan kepasangan calon," kata Panglima TNI Yudo Margono dalam acara pengarahan netralitas TNI dalam Pemilu 2024 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2023).

Namun, hal itu boleh saja dilakukan saat berfoto oleh para purnawirawan. Namun, hal ini dilarang terhadap mereka yang masih aktif dan berfoto dengan pose jari.

"Nah ini kan ada leting-leting kan gitu, ada leting yang gini (meragakan pakai tangan), ada yang gini, kalau yang pensiun enggak apa-apa. Ini kan leting 33 sudah mau pensiun semua ini, tapi yang belum pensiun untuk sementara ini (jangan lakukan)," ungkap Yudo Margono.

"Kalau untuk letingnya sendiri boleh, letingnya sendiri di Mabes TNI boleh, nah tapi nanti jangan sampai terus diajak kontestan di luar terus foto, terus letingnya gini (peragain lagi tangan), leting berapa ini? Yang kemarin gini-gini, 93. Terus ada yang gini, ternyata gambar," sambungnya.

Eks Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) ini pun mengimbau terhadap PNS maupun prajurit TNI untuk berhati-hati menjelang pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu).

"Nah ini untuk menjelang nanti supaya hati-hati, supaya lebih baik untuk sementara menjelang Pemilu ini, tahan diri dulu. Mungkin yang enggak ngembari sarangheo gini ora ono," ungkapnya.

Infografis Menanti Gebrakan Awal Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Menanti Gebrakan Awal Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya