Cegah Narkoba, Polisi Perketat Penjagaan di Wilayah Perbatasan Selama Ramadhan

Polri memperketat penjagaan sejumlah wilayah di Indonesia yang dianggap berpotensi jadi pintu masuknya narkoba selama bulan Suci Ramadhan. Sejumlah wilayah tersebut di antaranya adalah wilayah perbatasan.

oleh Tim News diperbarui 12 Mar 2024, 13:15 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2024, 13:15 WIB
Rilis Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan bersama Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat rilis pengungkapan jaringan narkoba internasional di Jakarta, Kamis (9/12/2021). Pengungkapan dilakukan Ditnarkoba Polda Metro Jaya bersama Ditjen Bea Cukai. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Polri memperketat penjagaan sejumlah wilayah di Indonesia yang dianggap berpotensi jadi pintu masuknya narkoba selama bulan Suci Ramadhan. Sejumlah wilayah tersebut di antaranya adalah wilayah perbatasan.

"Tetap di pintu masuk narkoba ke Indonesia di daerah Sumatera dan Kalimantan," kata Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Selama (12/3/2024).

Menurutnya, dua wilayah itu menjadi salah satu pintu masuk narkoba dari luar negeri khususnya dari wilayah Malaysia yang sering kali diungkap.

"Ini hasil evaluasi pengungkapan jaringan narkoba di Indonesia," jelas dia.

Namun demikian, memasuki bulan suci Ramadhan, sejumlah kasus narkoba mengalami trend penurunan kata Mukti. Meskipun minimnya eskalasi narkoba, kepolisian tetap nakal melakukan langsung antisipasi.

Salah satu kasus pengungkapan narkoba yang dilakukan kepolisian jelang bulan Ramadhan yakni jaringan Internasional lintas Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta yang diotaki oleh Murtala Ilyas.

Kasus tersebut berhasil diungkap berawal dari pengungkapan barang bukti narkoba di Bandara Soekarno-Hatta pada Oktober 2023. Kasus ini kemudian dikembangkan hingga berhasil menciduk dua orang tersangka inisial WP (24) dan RD (22). Selain menangkap tersangka, turut disita barang bukti 5 kilogram narkoba jenis sabu.

Hasil pemeriksaan, kedua tersangka didapat informasi transaksi narkotika jenis sabu di Rest Area 'travoy' KM 65a Kelurahan, Tanah Raja, Kecamata Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

"Di sana, kembali diamankan dua orang laki-laki SD (44) dan AN (42) dengan barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat 5.000 gram atau 5 kilogram," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi di Polres Metro Jakbar, Rabu (6/3).

 

Ada Gudang Penyimpanan

Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti 6 boks kontainer plastik warna merah berisi 100 paket narkotika jenis sabu dengan berat 100 kilogram. Suyudi mengatakan, penyidik juga mengamankan dua orang tersangka inisial MR (42) dan MT (42).

"Nah MT ini adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap dan ditahan juga dalam kasus narkotika dan TPPU kemudian tim berhasil kembali menangkap yang bersangkutan," ujar dia.

 

Tangkap Tersangka Lain

Selain itu, Suyudi menerangkan, MT sebagai otak intelektual dari kelompok ini atau bandar besarnya kembali bersuara. Dari pengakuannya, penyidik pun menangkap ML (29) di Warung Kopi Jalan Tanah Merdeka Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur.

"Ada temuan barang bukti sebuah rekening dan dua kartu ATM sebagai alat transaksi pembayaran," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya