Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan kabar duka, terkait berpulangnya Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) Fadil Zumhana. Diketahui, almarhum tutup usia hari ini Sabtu (11/5/2024).
Menurut Mahfud, almarhum adalah seorang teman baik dan seorang pejabat publik amanah dengan jalan yang lurus.
Baca Juga
“Inna lillah wa inna ilaihi raji'un Teman baik saya Jaksa Agung Muda (Jampidum) Dr. Fadil Zumhana wafat hari ini. Almarhum adalah pejabat yang lurus dalam menjalankan tugas,” tulis Mahfud di akun sosial media X, seperti dikutip Sabtu (11/5/2024).
Advertisement
Mahfud mendoakan, agar almarhum meninggal dalam kondisi husnul khatimah. Sebab dia meyakini, awalnya manusia diciptakan oleh Allah dan akhirnya dipanggil kembali oleh Allah.
Sebelumnya, kabar duka terkait meninggalnya Dr. Fadil Zumhana sudah disampaikan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui akun Instagram resminya. Almarhum wafat di usia 59 tahun.
"Inna lillah wa inna ilaihi raji'un telah berpulang Bapak Dr Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum)," tulis @kejaksaan.ri melalui akun Instagramnya, Sabtu (11/5/2024).
"Semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan. Amin ya robbal alamin," tulis akun tersebut.
Alumni Pascasarjana Unpar
Diketahui, Fadil Zumhana dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Jampidum pada 2020. Almarhum Fadil Zumhana merupakan alumni Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung.
Almarhum tercatat pernah menduduki jabatan penting, yaitu sebagai kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) pada 2010-2011.
Karier Fadil Zumhana meningkat saat dipromosikan menjadi kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada 2017-2018 dan setelahnya menjadi sekretaris Jampidsus Kejagung.
Advertisement