DKI Jakarta Akan Lakukan Modifikasi Cuaca Atasi Polusi Udara

Modifikasi cuaca bertujuan untuk memastikan polusi udara Jakarta dapat terkendali dan tidak memberikan dampak lanjutan yang serius bagi masyarakat Jakarta.

oleh Winda Nelfira diperbarui 24 Jun 2024, 09:21 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2024, 09:21 WIB
Penampakan Polusi Udara di Langit Jakarta
Penampakan polusi udara di langit Jakarta Utara, Senin (29/7/2019). Buruknya kualitas udara Ibu Kota disebabkan jumlah kendaraan, industri, debu jalanan, rumah tangga, pembakaran sampah, pembangunan konstruksi bangunan, dan Pelabuhan Tanjung Priok. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta akan melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk mengatasi polusi udara di DKI Jakarta yang memburuk dalam beberapa pekan terakhir.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Kami akan berkoordinasi dengan BNPB dan BMKG mengenai arahan Pj Gubernur untuk melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) di Jakarta, seiring dengan kondisi udara Jakarta yang sedang memburuk beberapa waktu terakhir", kata Isnawa dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (24/6/2024).

Sebelumnya, kata Isnawa TMC juga pernah dilakukan di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk mengatasi kondisi cuaca ekstrem dan polusi udara.

Isnawa menyampaikan, pada akhir 2022 lalu BPBD Jakarta berkoordinasi dengan tim gabungan TMC yang terdiri dari BMKG, BRIN, BNPB, dan TNI AU untuk melakukan penyemaian garam di kawasan Jakarta sebagai upaya untuk menanggulangi potensi cuaca ekstrem.

"Pada pertengahan tahun 2023 juga pernah dilakukan TMC untuk mengatasi pencemaran udara di Jakarta pada saat musim kemarau dengan kolaborasi dari tim gabungan," ucap Isnawa.

Menurutnya, upaya yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memastikan polusi udara Jakarta dapat terkendali dan tidak memberikan dampak lanjutan yang serius bagi masyarakat Jakarta.

Oleh sebab itu, pada 2024 ini BPBD DKI Jakarta juga akan kembali melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk melakukan TMC.

"BMKG telah membentuk kedeputian yang khusus bekerja melakukan operasi modifikasi cuaca, yang nantinya dapat membantu Jakarta untuk membahas lebih teknis mengenai pelaksanaan operasional TMC ke depan," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Kembangkan Sistem Intervensi Emisi Pantau Sumber Polusi

Jakarta Juara Dunia Polusi Udara saat Diguyur Hujan Lebat
Kondisi tersebut diperparah saat hujan yang mengguyur sejak pagi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Beberapa waktu belakangan, kualitas udara di Jakarta kembali memburuk. Tercatat pada situs pemantau kualitas udara IQAir, kualitas udara Jakarta sempat menjadi yang terburuk ketiga di dunia pada Rabu, 19 Juni 2024.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatakan terus melakukan upaya menanggulangi penurunan kualitas udara di DKI Jakarta.

Salah satunya, melalui implementasi Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 Tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU). 

Aturan tersebut bakal menjadi panduan strategis bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas udara di Jakarta hingga 2030. Melalui SPPU, DLH DKI Jakarta akan mengkaji semua penyebab dan solusi pencemaran udara secara terukur.

"Walaupun di tengah-tengah kondisi udara yang sedang menurun, Pemprov DKI sudah memiliki langkah yang jelas dalam menanggulangi pencemaran udara. Kita sedang dalam proses menyelesaikan itu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (21/6/2024).

Menurut Asep, pihaknya saat ini tengah mengembangkan sistem inventarisasi emisi yang lebih sistematis untuk memantau sumber-sumber polusi udara di Jakarta. Sistem ini, memungkinkan pengumpulan data yang lebih baik soal emisi dari berbagai sumber, termasuk kendaraan bermotor dan industri.

Selain itu, Asep bilang pihaknya juga memperketat pengawasan terhadap sumber emisi bergerak dan tidak bergerak. DLH DKI Jakarta menjalin kerja sama lintas daerah dengan daerah-daerah aglomerasi Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.

"Untuk itu, kami mendorong pemerintah daerah di sekitar Jakarta untuk lebih ketat dalam mengawasi industri di wilayahnya yang berpotensi mencemari udara di sana dan terbawa angin ke Jakarta," ucap Asep.

 


Upaya Beralih ke Transportasi Publik

Kualitas Udara Jakarta
Seperti diketahui, polusi udara masih menjadi masalah dunia. Bahkan, DKI Jakarta sempat menempati posisi teratas sebagai wilayah urban paling berpolusi di dunia dengan indeks kualitas udara menembus angka 172. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Lebih lanjut, Asep menjelaskan terkait penurunan kualitas udara yang terjadi akhir-akhir ini di Jakarta. Asep berujar merujuk hasil analisis model HYSPLIT dari National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) yang dilakukan oleh Tim Ahli Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam dua hari terakhir, angin dominan berasal dari arah timur dan timur laut.

Adapun HYSPLIT atau Hybrid Single-Particle Lagrangian Integrated Trajectory) adalah model yang digunakan untuk mensimulasikan pergerakan dan penyebaran polutan di atmosfer, sehingga membantu dalam memahami sumber dan dampak polusi udara.

Asep menambahkan, perubahan perilaku warga dengan beralih menggunakan transportasi publik, bersepeda, dan berjalan kaki untuk mobilisasi jarak dekat juga menjadi upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara.

"Itu juga kami kampanyekan. Selain itu, upaya jangka pendek juga kita tempuh dengan mengimbau pengelola gedung-gedung tinggi agar memasang water mist dan memperketat uji emisi kepada pemilik kendaraan bermotor di Jakarta," ujar Asep.

Infografis Journal Atasi Polusi Udara Jakarta Harus Gunakan Energi Terbarukan?
Atasi Polusi Udara Jakarta Harus Gunakan Energi Terbarukan?(Triyasni/Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya