Ramai Kasus Data Pelamar Kerja Dipakai Pinjol, Ini Kata Polisi

Ade Ary menjelaskan, data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto selfie termasuk dalam data pribadi termasuk privasi jangan diberikan oleh sembarang orang.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Jul 2024, 21:40 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2024, 21:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menyerahkan data pribadi ketika melamar pekerjaan. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi merespons maraknya penyalahgunaan data pelamar kerja oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.

Terbaru, terkait data pelamar kerja yang digunakan untuk mendaftar ke pinjaman online atau pinjol. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.

"Kalau ada orang mengaku dari mana, dari kantor a, kantor b, ya cek ID card-nya, bener apa nggak, ada surat tugasnya apa enggak, karena rawan disalahgunakan. hati-hati," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).

Ade Ary menjelaskan, data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto selfie termasuk dalam data pribadi termasuk privasi, jangan diberikan oleh sembarang orang.

"Ini private identity, data pribadi. jangan asal-asalan. Kalau kita jaga diri, maka pelaku kejahatan ini akan sempit ruang geraknya. Hati-hati," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Usut Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur tengah mengusut dugaan penipuan penyalahgunaan data pribadi milik pelamar kerja. Dalam kasus ini, tercatat ada 26 orang yang menjadi korban, salah satunya pelapor inisial ML.

"Dilaporkan 5 Juni 2024. Korbannya ada 12 termasuk pelapor. Terlapornya saudari R," ujar Ade Ary.

Ade Ary mengatakan, R awalnya menawarkan pekerjaan kepada para korban sebagai admin toko ponsel dan menawarkan undian berhadiah. Namun, diminta menyerahkan beberapa persyaratan, antara lain identitas diri, data diri, KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Rupanya, data-data disalahgunakan oleh R untuk mendapatkan pinjaman di aplikasi pinjaman online.

"Jadi seolah-olah korban itu melakukan pinjaman, antara lain, kredit online ya, seperti Shopee PayLater, Adakami, Home credit, kredivo, akulaku, yang mana para korban ini tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," ujar dia.

 


Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Ade Ary menyebut, penipuan dengan modus menimbulkan kerugian hingga mencapai miliaran. Ade menyebut, kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

"Sehingga para korban secara kumulatif kerugiannya diperkirakan Rp 1 Miliyaran. Ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya