Imigrasi Sabang Akui Butuh Tambahan Petugas Jaga Laut di Pulau Terluar Indonesia

Mirza menyebut bahwa kejadian atau kasus tindak pidana keimigrasian yang melibatkan orang asing di Kota Sabang, Aceh terhitung landai.

oleh Winda Nelfira diperbarui 08 Agu 2024, 20:40 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2024, 20:40 WIB
Laut Sabang, Provinsi Aceh.
Laut Sabang, Provinsi Aceh. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Sabang, Aceh mengaku membutuhkan tambahan petugas untuk menjaga lautan yang berada di pulau terluar Indonesia bagian barat yang menjadi perbatasan Indonesia dengan laut lepas atau negara lain itu.

Pasalnya, lautan Sabang yang luas itu juga kerap dikunjungi wisatawan asing karena pesona alamnya yang indah. Sehingga, dibutuhkan petugas imigrasi yang lebih banyak untuk melakukan pengawasan di lapangan.

"Klasik ya kalau pengawasan tentu kita butuh lebih banyak orang sebenarnya dengan posisi SDM (Sumber Daya Manusia) yang bukan kualitasnya tapi kuantitasnya yang minimal sebenarnya kita berharap lebih banyak lagi, itu tantangannya," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Sabang Mirza Dwi Tri Patria di kantornya, Kamis (8/8/2024).

"Karena untuk meng-cover wilayah yang cukup luas dengan hanya segelintir orang itu lumayan hectic ya," sambung dia.

Terlebih, lanjut Mirza dalam penegakan hukum di beberapa situasi dan kondisi, pihaknya perlu melakukan upaya paksa yang memerlukan bantuan banyak petugas.

Meski begitu, Mirza menyebut bahwa kejadian atau kasus tindak pidana keimigrasian yang melibatkan orang asing di Kota Sabang, Aceh terhitung landai. Hingga Agustus 2024 ini, Kanim Imigrasi Kelas II TPI Sabang baru menyidik satu kasus tindak pidana keimigrasian orang asing.

"Baru satu kali kan? Karena kenapa? Karena karakternya Sabang ini adalah tempat wisata. Jadi kebanyakan orang WNA yang ke sini hanya datang 3 hari, 4 hari, terus dia kembali lagi ke titik awal dia mungkin di Jakarta," jelasnya.

 

Patroli Rutin

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Sabang melakukan patroli rutin di lautan Kota Sabang, Aceh.
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Sabang melakukan patroli rutin di lautan Kota Sabang, Aceh. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Kendati minim terjadi kasus tindak pidana keimigrasian orang asing, Mirza memastikan pihaknya tetap mengikuti arahan untuk melakukan pengawasan atau patroli rutin di lautan Kota Sabang, Aceh.

"Itu kita selalu buat patroli fisik di Sabang. Menanyakan ke teman-teman, masyarakat. Kita juga punya jaringan intelijen dan kita juga patroli cyber, kita lihat di medsos apakah ada fenomena-fenomena orang asing," ucap dia.

Tidak hanya patroli pengawasan rutin, Kanim Imigrasi Kelas II TPI Sabang juga selalu menggelar operasi bersama setiap tahun dengan sejumlah instansi terkait baik Beacukai, Kepolisian, hingga TNI.

"Itu kita melakukan pengawasan baik itu di darat maupun di laut. Jadi memang kita berkomitmen untuk menjaga pulau terluar. Bagaimana caranya Sabang ini aman dari pendatang-pendatang asing yang masuk ke wilayah kita," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya