Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi DJKA, Hasto: Saya Bawa Ketetapan Hati

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan dalam kasus korupsi Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

oleh Tim News diperbarui 20 Agu 2024, 11:25 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2024, 11:25 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan dalam kasus korupsi Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan dalam kasus korupsi Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan dalam kasus korupsi Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Berdasarkan pantauan, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB dengan setelan jas hitam dan kemeja putih. Hasto ditemani oleh tim kuasa hukum dari PDIP seperti Ronny Talapessy dan Johannes Tobing.

Saat tiba di KPK, terlihat mereka membawa sebuah berkas dalam map yang diduga akan digunakan pada saat pemeriksaan nanti.

Kepada awak media, Hasto mengaku tidak perlu banyak persiapan. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus korupsi DJKA. "Saya bawa ketetapan hati untuk berbicara dengan kebenaran," ucap Hasto.

Hasto menegaskan dirinya bersedia hadir memenuhi panggilan penyidik KPK karena patuh terhadap aturan dan undang-undang.

"Karena itulah dengan niat yang baik sebagai warga negara yang punya tanggung jawab terhadap hukum, saya datang. Dan sikap saya tidak akan setengah-setengah," tegas Hasto.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Hasto, Johanes Tobing mengatakan pemeriksaan penyidik KPK terhadap Hasto lantaran Hasto pernah menjadi salah satu timses (tim sukses) untuk pemenangan Jokowi-Ma'aruf Amin pada 2019 silam.

"Itu terkait rumah inspirasi, rumah pemenangan Jokowi-Ma'aruf Amin tahun 2019, Mas Hasto sebagai sekretaris dan Erick Thohir sebagai ketua tim pemenangan," jelas Johanes Tobing.

Hasto dan Penyidik KPK Sepakat Pemeriksaan Dilakukan Hari Ini

Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Hasto sebelumnya mengajukan diri untuk diperiksa pada Kamis (15/8/2024), tapi pada akhirnya batal. Hasto menyebut penyidik KPK tengah sibuk sehingga belum siap untuk melakukan pemeriksaan terhadapnya.

"KPK rupanya sangat sibuk dan kami memaklumi hal tersebut," kata Hasto usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Hasto Kristiyanto pun bersepakat untuk dijadwalkan pemeriksaan ulang. Pada 20 Agustus 2024 Hasto akan kembali datang memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus, hari Selasa jam 10 pagi, nanti saya akan datang," janji Hasto.

Hasto juga berjanji akan memberikan jawaban dan keterangan yang sebaik-baiknya juga sejujurnya

"Saya akan memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya, dengan sejujurnya," ucap Hasto.

Sementara itu, juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan pemeriksaan terhadap HK sudah diagendakan pada Jumat (16/8/2024). Pihaknya juga telah menerima surat agenda pemeriksaan dari Hasto sejak Senin (12/8/2024).

"Kami juga sudah membuat rencana beliau sudah direncanakan. Jadi di hari ini sudah ada rencananya, tapi untuk saksi yang lain sehingga ketika beliau sampai di sini penyidik kemudian menemui yang bersangkutan. Kemudian di sana disampaikan bahwa hari ini penyidik sudah memiliki jadwal untuk memeriksa saksi yang lain," terang Tessa.

Singkat cerita, pemeriksaan Sekjen PDIP itu pun dijadwalkan ulang pada Selasa (20/8) nanti.

Tessa kemudian menegaskan pada saat pemanggilan baik seorang saksi ataupun tersangka tentunya telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan penyidik juga memberikan keleluasaan kepada pihak yang bersangkutan bila minta ada penjadwalan ulang.

"Tentunya KPK ketika memanggil seseorang atau mengundang seseorang saksi dan juga tersangka ada kegiatan ataupun peristiwa yang bersangkutan itu tidak bisa hadir, apakah itu misal ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya sebelum kami jadi jadwalkan sebelumnya. Jadi ini dilakukan penjadwalan ulang," ujar Tessa.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis PDIP Sebut Jokowi dan Gibran Bukan Kader Lagi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis PDIP Sebut Jokowi dan Gibran Bukan Kader Lagi. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya