Seorang petinggi Polda Jawa Tengah diamankan Bareskrim Mabes Polri. Anggota polisi berinisial ES itu diduga tengah melakukan upaya suap guna melenggangkan kenaikan jabatan dalam waktu instan.
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ronny F Sompie menyatakan, pihaknya masih belum mendapatkan data lengkap mengenai kabar penangkapan tersebut. Mabes Polri masih bersabar menunggu penjelasan dari Dirtipidkor (Direktur Tindak Pidana Korupsi) Bareskrim Polri.
"Maaf sampai saat ini belum ada data dari Dirtipidkor (Direktur Tindak Pidana Korupsi) Bareskrim Polri tentang kasus tersebut," kata Ronny saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/6/2013).
"Maka saya ingin mendapatkan keterangan dari Dirtipidkor Bareskrim Polri apakah penjelasan wakilnya beliau benar. Sampai saat ini belum bisa dihubungi. Kita sabar menunggu penjelasannya dari yang berkompeten," sambung dia.
Sebelumnya dikabarkan, ES yang berpangkat AKBP itu dibekuk Bareskrim Mabes Polri pada Jumat 21 Juni karena tertangkap tangan menyuap oknum polisi dari Polda Metro Jaya. ES diduga bermaksud meningkatkan jabatannya secara instan. (Riz)
Kasus Suap Naik Jabatan Petinggi Polda Jateng, Polri Bersabar
Anggota polisi berinisial ES itu diduga tengah melakukan upaya suap guna melenggangkan kenaikan jabatan dalam waktu instan.
diperbarui 25 Jun 2013, 02:26 WIBDiterbitkan 25 Jun 2013, 02:26 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
TNI AL Evakuasi Jenazah Wartawan Metro TV yang Alami Laka Laut di Maluku Utara
Duh, Judi Online Bikin Perangkat Desa di Tasikmalaya Embat Ratusan Juta Duit Dana Desa
Sering Lupa Rakaat saat Sholat? Buya Yahya Bagikan 2 Solusi Mudahnya
Polda Banten Ringkus Belasan Orang Anggota Sindikat Uang Palsu dari Berbagai Negara
Nusron Wahid Ikut Pantau Proses Pemadaman Kebakaran di Gedung ATR/BPN
Teror Anjing Hutan di Tasikmalaya, Puluhan jadi Korban
Istri Sering Maksiat, Apakah Dosanya Ditanggung Suami di Akhirat? Begini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Kebakaran di Gedung ATR/BPN Padam, Petugas Tinggal Keluarkan Kepulan Asap
3 Striker yang Bisa Direkrut Manchester United di Musim Panas 2025: Demi Tambal Lini Depan
Sejarah Hari Pers Nasional 9 Februari
Kebakaran di Gedung ATR/BPN, 15 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
Kuasa Hukum Hasto Respons Jawaban KPK di Praperadilan