Suap Bea Cukai, Polisi Duga Widyawati Penampung Dana

"Katanya sudah bercerai, tetapi dengan adanya (aliran) uang IWB dengan ini kan masih berhubungan," ungkap Arief

oleh Liputan6 diperbarui 31 Okt 2013, 02:55 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2013, 02:55 WIB
trik-suap-130515b.jpg
Bareskrim Polri menangkap Kepala Sub Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok, Heru Sulistyono dalam dugaan suap. Selain Heru, polisi juga menangkap pengusaha Yusran Arief dalam kasus yang sama.

Seorang saksi, Widyawati, yang diduga mengetahui kasus tersebut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk Heru. Namun, Widyawati yang diduga bertugas sebagai penampung dana..

"Tidak datang, tanpa alasan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Pemeriksaan terhadap Widyawati dilakukan karena diduga berperan sebagai salah penampung sebagian aliran dana suap  Yusran Arief kepada Heru Sulistyono.

Arief menambahkan  adalah istri dari Heru yang disuap Yusran dengan total nilai Rp11,4 Miliar.

"Ada upaya memutus antara aktor dengan WW (Widyawati). Katanya sudah bercerai, tetapi dengan adanya (aliran) uang ini kan masih berhubungan," ungkap Arief menjelaskan tujuan pemeriksaan tersebut. (Adi/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya