Menkopolhukam: PM Lee Sudah Menabur Bunga di Makam Usman Harun

Menkopolhukam Djoko Suyanto menilai seharusnya Pemerintah Singapura tak perlu mempermasalahkan penamaan KRI TNI AL dengan nama Usman Harun.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Feb 2014, 22:27 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2014, 22:27 WIB
menkopolhukam130611b.jpg
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menyayangkan protes Singapura atas penamaan kapal TNI Angkatan Laut (AL)  KRI Usman Harun.

Seharusnya, kata Djoko, Pemerintah Singapura tak perlu mempermasalahkan penamaan KRI TNI AL dengan nama Usman Harun. Karena, Perdana Menteri Lee Kuan Yew sudah menabur bunga di makam Usman dan Harun di TMP Kalibata pada 1973 lalu.

"PM Lee Kuan Yew tahun 1973 sudah menabur bunga ke makam Usman dan Harun di TMP Kalibata. Jadi seharusnya sudah tidak ada permasalahan lagi terkait isu ini," kata Menkopolhukam Djoko Suyanto dalam keterangan persnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (6/2/2014).

Lebih lanjut, Djoko menjelaskan, secara khusus dirinya juga sudah menyampaikan penjelasan ke Wakil PM Theo Chee Hean sekitar pukul 14.30 wib tentang posisi dan argumentasi penamaan kapal perang Usman Harun itu.

Karena menurutnya, pemerintah Indonesia punya otoritas dalam penghormatan kedua pahlawan yang memiliki nama lengkap Usman Haji Mohamed Ali dan Harun Said itu.

"Pemerintah Indonesia dalam hal ini TNI AL punya otoritas dan pertimbangan yang matang untuk memberikan penghormatan kepada pahlawannya untuk diabadikan di sejumlah kapal perang RI, seperti halnya nama-nama pahlawan yang lain," tegasnya.

Menteri Luar Negeri (menlu) Singapura K Shanmugam melayangkan protes terhadap pemerintah Indonesia setelah kapal milik TNI AL yang diluncurkan diberi nama Usman Harun. Figur kedua orang tersebut dicitrakan negatif di negeri Singapura terkait konfrontasi Indonesia dan Malaysia pada tahun 1965. Singapura, kala itu, merupakan bagian dari Malaysia.

Usman dan Harun Said merupakan anggota marinir yang melakukan pengeboman McDonald House di kawasan Orchard Road, Singapura pada 10 maret 1965 atas konflik Indonesia dan Malaysia saat itu. Akhirnya, keduanya dihukum mati di Singapura pada 17 Oktober 1968. (Adm/Ali)

Baca juga:
Singapura Protes Nama KRI Usman Harun, Menlu Marty: Kita Catat
Lee Kuan Yew: `Dipaksa` Kunjungi Makam Prajurit Indonesia
Bapak Bangsa Singapura, Patung Raffles, dan Komunisme (1)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya