Pekerja Toyota Tuntut Kenaikan Upah

Manajemen Toyota Motor Corp di Jepang sedang mempertimbangkan kenaikan gaji minimal 2.000 yen atau sekira Rp 230 ribu per bulan tahun ini.

oleh Rio Apinino diperbarui 12 Mar 2016, 09:42 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2016, 09:42 WIB
20160126-Produksi Mobil
Pekerja saat menyelesaikan produksi mobil di pabrik Toyota, Jawa Barat (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Aichi - Manajemen Toyota Motor Corp di Jepang sedang mempertimbangkan kenaikan gaji minimal 2.000 yen atau sekira Rp 230 ribu per bulan tahun ini.

Sebelumnya, para pekerja menutut kenaikan upah minimal sebesar 3.000 yen. Manajemen menganggap tuntutan ini tidak bisa dipenuhi karena pertumbuhan ekonomi yang melamban

Dikatakan pula, sebagaimana dilaporkan Japan Times, kenaikan gaji pekerja senior diharapkan mencapai 7.300 yen atau sekira Rp 839 ribu. Dibanding tahun lalu, upah rata-rata pekerja Toyota di sana akan naik 2,6 persen.

Toyota Motor Workers’ Union melalui ketuanya, Mitsuyuki Tsuruoka mengatakan mereka sedang mencari usulan yang memuaskan untuk kedua belah pihak. Mereka juga rencananya menuntut bonus tahunan yang setara dengan upah 7,1 bulan kerja.

Kenaikan upah yang akan dilakukan Toyota ini dianggap sebagai pembuka jalan bagi negosiasi upah di perusahaan lain, yang juga diharapkan akan menaikkan gayi para pekerjanya.

"Saya berharap manajemen dan pekerja akan mengadakan negosiasi dengan cara yang bertanggung jawab dan menarik kesimpulan yang memuaskan untuk kedua belah pihak," ujar Akio Toyoda, Presiden Toyota.

Untuk diketahui, sepanjang 2016 hingga Maret ini, Toyota telah mengantongi keuntungan sebesar 2,8 miliar yen atau sekira Rp 321,94 miliar.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya