Liputan6.com, Jakarta - Mayoritas konsumen Indonesia mengandalkan pembayaran secara kredit untuk membeli mobil. Pada tahun lalu, sekira 83-85 persen mobil dibayar mengandalkan jasa perusahaan pembiayaan.
Tapi, membeli mobil dengan cara kredit bukanlah perkara mudah. Setidaknya, sang pemohon harus memenuhi sejumlah persyaratan. Lalu, apa yang perlu diperhatikan agar pengajuan kredit kendaraan mudah disetujui?
Baca Juga
Gideon, seorang tenaga penjual Honda menuturkan hal yang sering membuat pengajuan kredit ditolak, yakni memiliki catatan `hitam` di perbankan.
"Misal pemohon tidak memiliki track record punya hutang atau kartu kredit yang bermasalah," kata dia kepada Liputan6.com saat ditemui di bilangan Kuningan, Jakarta, yang ditulis Minggu (22/5/2016).
Adapun persyaratan tiap perusahaan pembiayaan tentu berbeda-beda. BCA Finance misalnya, punya syarat umum yang harus dipenuhi pemohon, di antaranya uang muka minimum 50 persen, tenor maksimum 5 persen, dan usia konsumen saat lunas maksimum 64 tahun.
"Kalau semuanya bagus, prosesnya akan cepat," ujarnya.
Di samping itu, pemohon juga harus menyertakan dokumen, seperti fotokopi KTP konsumen dan istri/suami, kartu keluarga, akta nikah, bukti pembayaran listrik atau PBB, NPWP, rekening korang, dan slip gaji satu bulan terakhir.