Liputan6.com, Jakarta - Aksi kejahatan merupakan tindakan yang bisa terjadi kapan dan di mana saja. Salah satu yang seringkali menjadi target operasi adalah mobil yang sedang ditinggal tanpa pengawasan.
Para pelaku akan berusaha masuk ke dalam kendaraan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan memecahkan kaca mobil.
Dilansir laman resmi NTMC Polri, salah satu cara yang umum digunakan para pelaku kejahatan adalah memecahkan kaca dengan menggunakan helm dan memakai komponen busi mobil atau motor.
Advertisement
Baca Juga
Penggunaan benda keras seperti linggis atau kapak memiliki risiko tinggi akibat bunyi kencang yang dihasilkan.
Sementara, penggunaan helm dengan cara menekan atau mendorong helm ke kaca mobil, meski tidak menimbulkan suara tetapi sulit dilakukan pada kaca film yang berkualitas.
Karena itu, salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menggunakan serbuk busi. Pecahan busi motor atau mobil diberikan air liur sehingga busi memiliki kondisi yang dingin.
Pelaku lalu melempar busi dingin tersebut ke kaca yang panas dan bertekanan tinggi sehingga mengalami keretakan. Kaca yang retak lalu dapat dengan mudah dilepas oleh pelaku.
Â
Membuat Resah
Kejahatan dengan modus ini tentunya mengkhawatirkan bagi para pemilik kendaraan. Menurut Kepala Unit III Subdit Resmob Ditreskrimun Polda Metro Jaya, Kompol Agung Wibowo, salah satu cara mengantisipasi bentuk kejahatan ini adalah dengan tidak menutup kaca mobil sepenuhnya
"Tipsnya, kalau parkir pada siang hari kaca mobil harus dibuka paling tidak satu sentimeter agar ada sirkulasi udara. Kalau ada sirkulasi udara, para pelaku tidak bisa memecahkan kaca dengan pecahan busi," ucapnya.
Sirkulasi udara tersebut dimaksudkan agar mengurangi tekanan dan panas pada kaca sehingga kaca tidak mudah retak saat dikenai pecahan busi.
Penulis: Khema Aryaputra
Advertisement