Liputan6.com, Jakarta - Volume kendaraan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa transisi masih kondusif. Hal tersebut, menjadikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum akan menerapkan rekayasa sistem ganjil genap.
Dijelaskan Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, keputusan ini merupakan hasil evaluasi selama satu pekan selama penerapan PSBB di masa transisi.
Advertisement
Baca Juga
"Berdasar evaluasi kami untuk jumlah penumpang di seluruh moda angkutan sampai saat ini masih kondusif, demikian pula halnya dengan kondisi lalu lintas," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, dilansir News Liputan6.com.
Lanjutnya, selama sepekan penerapan PSBB masa transisi, volume kendaraan masih di bawah 17 persen dari kondisi normal.
"Artinya dengan kondisi ini untuk pelaksanaan ganjil genap belum dilaksanakan," ujar Syafrin.
Tetap dikaji dan dievaluasi
Sementara itu, meskipun kebijakan ganjil genap terdapat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) PSBB, tapi memang tidak serta merta langsung dilakukan.
Pasalnya, pemprov tetap akan melakukan sejumlah kajian dan evaluasi terkait peraturan tersebut.
"Dalam evaluasi ini tentu akan kita laporkan kepada Pak Gubernur apa yang akan ditetapkan ke depan," pungkasnya.
Advertisement