Volume Kendaraan Kondusif, Ganjil Genap Masih Belum Berlaku Pekan Depan

Volume kendaraan selama Pembataasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa transisi masih kondusif

oleh Arief Aszhari diperbarui 13 Jun 2020, 06:04 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2020, 06:04 WIB
PSBB Transisi Akan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
Pengendara memasuki kawasan aturan ganjil-genap, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Pergub nomor 51 Tahun 2020 yang didalamnya mengatur pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil-genap untuk sepeda motor dan mobil. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Volume kendaraan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa transisi masih kondusif. Hal tersebut, menjadikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum akan menerapkan rekayasa sistem ganjil genap.

Dijelaskan Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, keputusan ini merupakan hasil evaluasi selama satu pekan selama penerapan PSBB di masa transisi.

"Berdasar evaluasi kami untuk jumlah penumpang di seluruh moda angkutan sampai saat ini masih kondusif, demikian pula halnya dengan kondisi lalu lintas," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, dilansir News Liputan6.com.

Lanjutnya, selama sepekan penerapan PSBB masa transisi, volume kendaraan masih di bawah 17 persen dari kondisi normal.

"Artinya dengan kondisi ini untuk pelaksanaan ganjil genap belum dilaksanakan," ujar Syafrin.


Tetap dikaji dan dievaluasi

Sementara itu, meskipun kebijakan ganjil genap terdapat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) PSBB, tapi memang tidak serta merta langsung dilakukan.

Pasalnya, pemprov tetap akan melakukan sejumlah kajian dan evaluasi terkait peraturan tersebut.

"Dalam evaluasi ini tentu akan kita laporkan kepada Pak Gubernur apa yang akan ditetapkan ke depan," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya