Program BBM Satu Harga Melebihi Target

Keinginan pemerintah dalam mewujudkan harga Bahan Bakar Minyak yang merata di seluruh Indonesia melalui program BBM Satu Harga, terus dilakukan untuk mendukung mobilitas kendaraan masyarakat.

oleh Fahmi Rizki diperbarui 20 Des 2021, 13:07 WIB
Diterbitkan 20 Des 2021, 13:07 WIB
Lokasi BBM Satu Harga
Pertamina menambah titik BBM satu harga di Pulau Nias, bertempat di Desa Sisarahili I, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Keinginan pemerintah dalam mewujudkan harga Bahan Bakar Minyak yang merata di seluruh Indonesia melalui program BBM Satu Harga, terus dilakukan untuk mendukung mobilitas kendaraan masyarakat.

Pada awal 2021, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencanangkan akan menghadirkan 76 penyalur.

Namun, dalam realisasinya, kementerian tersebut berhasil menambah dua penyalur lagi sehingga total menjadi 78 penyalur atau mencapai 102 persen dari target awal.

"Kebijakan Program BBM Satu Harga merupakan bagian dari program Pemerintah untuk melayani masyarakat didaerah 3T, tertinggal, terdepan dan terluar wilayah Indonesia," jelas Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial.

Dengan adanya program BBM Satu Harga, maka konsumen akan diuntungkan karena harga yang mereka beli untuk mengisi ruang mesin kendaraannya akan memiliki harga yang sama dengan wilayah lain.

Dengan kata lain, meskipun berada di daerah pelosok, namun harga BBM tersebut akan sama dengan wilayah lainnya sehingga tidak lagi menjadi lebih mahal.

"Saya berharap betul-betul semoga program ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yakni, harga BBM satu harga betul-betul bisa dicapai oleh masyarakat yang membutuhkan dan kedua transformasi BBM ke arah yang lebih ramah lingkungan bisa tercapai," lanjutnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Diharapkan BBM Satu Harga Bisa Tepat Sasaran

Agar program ini dapat berjalan dengan lancar dan mobilitas warga menjadi lebih baik, pemerintah saat ini telah mengamanatkan kepada BPH Migas untuk melaksanakan program sesuai dengan regulasinya.

"Untuk menjamin ketersediaan BBM dengan harga yang terjangkau di seluruh wilayah NKRI, Pemerintah saat ini melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 tahun 2016 telah mengamanatkan kepada BPH Migas untuk mengawal pelaksanaan program BBM 1 Harga," tandas Komite BPH Migas, Harya Adityawarman.

Infografis 8 Manfaat Aplikasi PeduliLindungi Dukung Pengendalian Pandemi Covid-19

Infografis 8 Manfaat Aplikasi PeduliLindungi Dukung Pengendalian Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Infografis 8 Manfaat Aplikasi PeduliLindungi Dukung Pengendalian Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya