Liputan6.com, Jakarta - Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk 2022, telah resmi berlaku. Melalui Keputusan Kementerian Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 852 Tahun 2022, ada beberapa kendaraan yang berhak mendapatkan diskon tarif pajak ini.
Di antaranya, model low multi purpose vehicle (LMPV) milik PT Toyota Astra Motor (TAM), Avanza dan PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Xenia. Namun, tidak semua tipe dari duo mobil keluarga bawah milik pabrikan Jepang ini berhak menikmati insentif.
Pasalnya, dari segmen non-LCGC, seperti model LMPV, harus memiliki harga OTR paling tinggi Rp250 juta, dan local purchase di atas 80 persen.
Advertisement
Setidaknya, dari yang memenuhi syarat mendapatkan diskon PPnBM hingga 50 persen hingga 31 Maret 2022 ini, untuk Avanza sebanyak tiga varian dan Xenia sebanyak 15 varian.
Berdasarkan laman resmi masing-masing merek, berikut daftar harga terbaru beberapa varian Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia:
Daftar harga Toyota Avanza:
1) 1.3 E MTRp217.200.000
2) 1.3 E CVT Rp230.900.000
3) 1.5 G MT Rp237.100.000
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Daftar Harga Daihatsu Xenia:
Daihatsu Xenia:
1) 1.3 M MT Rp202,6 juta
2) 1.3 X MT Rp205,7 juta
3) 1.3 X CVT Rp222 juta
4) 1.3 R MT Rp216,2 juta
5) 1.3 R MT ADS Rp225,2 juta
6) 1.3 R MT SC Rp217,7 juta
7) 1.3 R MT SC ADS Rp226,7 juta
8) 1.3 R CVT Rp232,5 juta
9) 1.3 R CVT ADS Rp241,5 juta
10) 1.3 R CVT SC Rp234 juta
11) 1.3 R CVT SC ADS Rp243 juta
12) 1.5 R MT Rp234,2 juta
13) 1.5 R MT ADS Rp243,2 juta
14) 1.5 R MT SC Rp235,7 juta
15) 1.5 R MT SC ADS Rp244,7 juta
Advertisement