Cara Daftar Test Ride Motor di IIMS 2023, Mudah dan Cepat

Selain memamerkan kendaraan-kendaraan baru, IIMS 2023 juga sediakan sarana untuk pengetesan kendaraan. Bukan hanya mobil saja, motor pun juga dapat dijajal para pengunjung.

oleh Jordy Rivaldo diperbarui 23 Feb 2023, 11:03 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2023, 11:03 WIB
Ingin test drive motor di IIMS? Catat Syarat dan Cara Registrasinya
Ingin test drive motor di IIMS? Catat Syarat dan Cara Registrasinya (Jordy/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Selain memamerkan kendaraan-kendaraan baru, IIMS 2023 juga sediakan sarana untuk pengetesan kendaraan. Bukan hanya mobil saja, motor pun juga dapat dijajal para pengunjung.

Berbagai merek motor pun sudah menyediakan produk-produknya untuk diuji coba oleh pengunjung.

Merek-merek motor yang tersedia adalah Yamaha dengan tipe Grand Filano, Neo-S, dan EO-1. Honda dengan ADV, Vario 150, dan CB150X.

Tidak ketinggalan, Kawasaki turunkan 4 tipe yaitu, Ninja 250, KLX 150, KLX 150S, dan KLX 230.

Merek-merek motor listrik juga hadir seperti, Ion dengan tipe M1-S, Polytron dengan Fox R, dan Yadea dengan G6 TTFAR dan EBSPRO.

Merek motor lokal, Gesits juga hadir menurunkan Rayar6 Dan G1. Selain itu juga ada merek-merek lainnya seperti, Royal Enfield, KTM, Royal Alloy, Gelis, United, Benellis, dan Katros Garage.

Namun, jika tertarik untuk mencoba motor-motor ini, para pengunjung harus malakukan registrasi terlebih dahulu. pendaftaran dapat dilakukan secara langsung ataupun online.

Untuk pendaftaran langsung dapat dilakukan dengan mendatangi booth test ride motor. Sementara itu, pendaftaran online dapat dilakukan melalui situs www.indonesianmotorshow.com.

Setelah itu, bukti pendaftaran online dibawa ke area test ride dan dapat langsung mengisi surat pernyataan.

Peraturan Test Ride

Ingin test drive motor di IIMS? Catat Syarat dan Cara Registrasinya (Jordy/Liputan6.com)
Ingin test drive motor di IIMS? Catat Syarat dan Cara Registrasinya (Jordy/Liputan6.com)

Setelah melakukan pendaftaran, peserta dapat langsung melakukan test ride dengan mengikuti peraturan yang berlaku.

Peraturan paling penting adalah wajib membawa SIM yang asli, sah, dan masih berlaku. Peserta juga tidak boleh berkendara secara ugal-ugalan dan dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan, serta menaati instruksi.

Kecepatan maksimal yang dapat ditempuh peserta sekitar 20-30 km/jam. Peserta juga wajib menggunakan helm. Jika tidak bawa, pihak test ride juga telah menyiapkan helm yang dapat dipinjam.

Infografis Risiko Bencana di Daerah Wisata
Infografis Risiko Bencana di Daerah Wisata. (Dok: Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya