Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah yang ikut pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015, berhati-hati dalam menggunakan dana bantuan sosial dan hibah. Jangan sampai dana itu digunakan untuk kampanye.
"Kebijakan Pak Jokowi, memang dana bansos dan hibah masih diperlukan. Tapi harus selektif, tepat sasaran dan tidak digunakan untuk kepentingan politik kaitannya pilkada," kata Tjahjo saat ditemui dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 di Ancol, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Berdasarkan data yang didapat ICW, Fitra, dan Direktorat Keuangan Kementerian Dalam negeri, kata Tjahjo, penyerapan anggaran bansos cenderung meningkat pada November 2015.
Baca Juga
Tjahjo mengungkapkan, 89 daerah yang kepala daerahnya ikut pilkada, terjadi kenaikan dana bansos dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Bahkan, ada daerah yang peningkatannya hingga 1.000 persen. Padahal seharusnya dana bansos itu sudah bisa digunakan awal April lalu.
"89 Daerah ini peningkatannya ada yang sampai, mohon maaf 1.000 persen," kata dia.
"Kenapa anggaran untuk pilkada saja sulit dikeluarkan, kok bansos begitu mudah? Tapi Kemendagri berpikir positif, mudah-mudahan dana bansos itu yang meningkat memang tepat sasaran," lanjut Tjahjo.
Jika nantinya ke depan dana bansos itu tidak tepat sasaran, Tjahjo meminta kepala daerah agar tidak menyalahkan siapapun jika terjerat masalah hukum. Sebab, sebenarnya rekomendasi KPK sudah ada untuk pencairan dana bansos ini.
"Saya kira kepala-kepala daerah sudah baca media semua, kasus Sumut yang memangkas dan memanfaatkan dana bansos secara berjamaah, harus hati-hati. Jangan main-main dengan dana bansos," ujar Tjahjo. (Nil/Sun)