Liputan6.com, Jakarta - PDIP menyindir Partai Golkar yang berencana menggunakan gambar Jokowi dalam baliho kampanye calon kepala daerah. Padahal Presiden RI itu merupakan kader PDIP.
"Pak Jokowi masih merupakan kader partai PDIP, dia jelas-jelas memiliki KTA (Kartu tanda anggota) sebagai wakil di bidang pangan dan pertanian sebelum jadi presiden," ujar Wakil Sekjen PDIP Basarah di kantor CSIS, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).
Baca Juga
Basarah mengatakan tindakan Golkar itu bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Advertisement
"Golkar yang memasang foto Pak Jokowi di seluruh wilayah dan dipasangkan dengan calon kepala daerah dan ketua DPD Golkar bisa menimbulkan problem. Ini menimbulkan problem ketatanegaraan dan psikologis," kata Basarah.
Basarah menganggap, tindakan Golkar membuat konsentrasi pemerintah Jokowi bisa pecah. PDIP khawatir jika foto Jokowi dengan kader Golkar dipasang bisa menimbulkan citra yang buruk di mata masyarakat. Mereka bisa beranggapan bahwa Jokowi ambisius dan tak mementingkan pekerjaannya sebagai Presiden, tapi lebih kepada kepentingan partai.
"Sebagai kepala pemerintahan yang bertanggung jawab terhadap kepentingan nasional termasuk untuk Pilkada. Presiden harus berada itu seluruh calon kepala daerah. Kalau foto Jokowi dipasang nanti presiden tidak berdiri dari seluruh parpol. Di samping bertentangan dengan UU Pilkada, presiden tidak boleh terlibat politik praktis," kata Basarah.
Dengan penempatan foto Jokowi, menurut Basarah bisa menghalangi kerja Jokowi dalam menepati janji-janjinya semasa kampanye pilpres lalu.
"Dukungan terhadap calon presiden 2019 ini terlalu prematur. Sekarang ini saatnya kita membuktikan bahwa Jokowi bisa menunaikan janjinya. Pak Jokowi ini sudah bilang kerja kerja. Ini membuat Pak Jokowi tidak fokus kerja dan terlibat dalam politik praktis," ujar Basarah.
Sementara Politikus Golkar Nurul Arifin mengatakan penggunaan gambar Jokowi saat kampanye kepala daerah adalah hal yang biasa. Menurutnya hal itu tidak bertentangan dengan Undang-undang.
"Saya awalnya juga tak setuju dan mempertanyakan hal itu ke ketum (ketua umum Golkar). Tapi setelah berkonsultasi termasuk dengan pakar hukum, ternyata ini tak melanggar Undang-undang," kata Nurul.
Nurul mengatakan pemasangan foto Jokowi dengan calon kepala daerah yang diusung Golkar tak berkaitan dengan lambang negara.
"Kan tidak dengan mencantumkan nama. Ini hanya proses politik. Partai Golkar menilai ini perlu dilakukan," ucap Nurul.