Ruhut Sebut Pola Pikir Ibas seperti Tukang Parkir

Ruhut menilai, permintaan mundur itu lantaran partai yang dinahkodai SBY tersebut tidak berani memecatnya.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 28 Sep 2016, 12:14 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2016, 12:14 WIB
20160120- Fraksi Partai Demokrat Tolak Revisi UU Terorisme dan BIN-Jakarta
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (tengah) memberikan keterangan di Ruang Fraksi, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2016). Ibas mengaku keberatan atas wacana merevisi UU tentang Pemberantasan Terorisme dan BIN. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas meminta Ruhut Sitompul mundur dari partai.

Permintaan itu dilontarkan Ibas setelah Ruhut terang-terangan mendukung cagub petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Padahal Demokrat bersama tiga partai lain telah mengusung cagub dan cawagub sendiri, yakni pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Menanggapi hal tersebut, Ruhut mengatakan, pola pikir Ibas seperti tukang parkir. Sebab, kata dia, hanya tukang parkir yang  mengatakan mundur dan maju.

"Bagaimana partai politik mau maju kalau cara berpikir tokohnya seperti tukang parkir. Karena hanya pekerjaan tukang parkirlah yang mengatakan mundur, kiri, kanan, setop, gopek bang," kata Ruhut saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Anggota Komisi III DPR ini menilai, permintaan mundur itu lantaran partai yang dinakhodai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tidak berani memecatnya. Apalagi jika nanti Ahok menang di Pilkada DKI Jakarta.

"Pak SBY saja enggak mau pecat Ruhut, karena dia tahu Ruhut kader yang enggak ada tandingannya di Partai Demokrat," ujar Ruhut.

Ketika disinggung etika politik sebagai kader partai, Ruhut mengungkapkan, Partai Demokrat sangat demokratis. Alasannya tidak mendukung Agus pun sudah diketahui SBY.

"Aku tidak akan mundur. Aku mundur kalau dipecat. Demokrat bukan partai aku yang pertama, tapi partai aku yang terakhir," ucap Ruhut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya