Ahok: Massa Tolak Saya Harus Diproses Hukum

Ahok mengungkapkan pihaknya telah melaporkan sejumlah masalah penolakan tersebut kepada Bawaslu.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Nov 2016, 06:40 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2016, 06:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta agar massa yang menolak kedatangannya selama masa kampanye Pilkada 2017 diproses secara hukum.

"Saya kira massa yang tolak-tolak itu sudah tidak benar, harus segera diproses secara hukum," kata Basuki di rumahnya, kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Kamis 11 November 2016, seperti dikutip dari Antara.

Dalam penolakan yang dilakukan sejumlah massa, pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu mengaku sering kali melihat anak-anak kecil dan ibu-ibu.

"Saya sering lihat ada anak-anak kecil dan ibu-ibu yang digerakkan untuk ikut tolak-tolak itu. Saya kira yang seperti itu sudah tidak benar. Jadi, harus diproses hukum," ujar Ahok.

Lebih lanjut, calon gubernur DKI Jakarta bernomor urut dua itu mengungkapkan pihaknya telah melaporkan sejumlah masalah penolakan tersebut kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

"Kami sudah laporkan penolakan-penolakan itu ke Panwaslu. Lagi pula, pihak kepolisian juga sudah punya foto-foto dan rekaman video, siapa saja yang rusuh-rusuh sudah ketahuan," ungkap Ahok.

Puncak Pilkada DKI Jakarta 2017 akan jatuh pada 15 Februari 2017. Saat ini, ketiga pasangan calon masih melangsungkan kegiatan kampanyenya yang dimulai sejak 28 Oktober 2016 dan berakhir pada 11 Februari 2017.

Terdapat tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur yang terdaftar dalam Pilkada DKI 2017, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya