Yudha Pratomo Jadi Kandidat Terkaya di Pilgub Sumatera Selatan

KPK memfasilitasi deklarasi kekayaan calon kepala daerah Sumatera Selatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Apr 2018, 20:00 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2018, 20:00 WIB
ilustrasi Pilkada serentak
Pilkada serentak

Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil gubernur Sumatera Selatan Yudha Pratomo tercatat sebagai calon terkaya di Pilgub Sumsel 2018. Ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 82,26 miliar.

Hal tersebut terungkap pada deklarasi Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) pasangan calon kepala daerah di KPU Sumatera Selatan. Kegiatan itu, seperti dilansir Antara, difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Palembang, Selasa (10 April 2018).

Komisioner KPU Sumatera Selatan, Liza Lizuarni mengatakan, total harta kekayaan calon wakil gubernur Sumsel Yudha Pratomo per 8 Januari 2018 sebesar Rp 82,26 miliar lebih, sementara calon gubernur Sumsel Ishak Mekki sebesar Rp 14,56 miliar lebih.

Selanjutnya total harta kekayaan calon gubernur Sumsel Herman Deru Rp 34,56 miliar, sedangkan pasangannya Mawardi Yahya Rp 14,95 miliar lebih. Adapun calon gubernur Sumsel Aswari Rivai Rp 28,72 miliar dan pasangannya Irwansyah Rp 12,48 miliar.

Sementara calon gubernur Sumsel Dodi Reza Alex total harta kekayaannya Rp 31,62 miliar dan pasangannya HM Giri Ramanda Rp 15,36 miliar, katanya.

Sementara itu, KPK memanfaatkan momen pilkada berintegritas 2018 untuk memfasilitasi pengumuman Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) masing-masing calon kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumsel.

 

Pengendalian Internal

Ilustrasi Pilkada Serentak
Ilustrasi Pilkada Serentak

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, tujuan deklarasi sebagai sarana pengendalian internal. Sebab, setiap perubahan hartanya harus dilaporkan setiap tahun dan dapat diawasi oleh masyarakat.

Untuk masyarakat, pengumuman LHKPN ini adalah sebagai salah satu penilaian untuk menentukan calon kepala daerahnya.

KPK mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat untuk memantau ketaatan para calon kepala daerah dalam mengumumkan kekayaannya. Masyarakat juga diharapkan melaporkan kepada KPK jika ditemukan harta calon kepala daerah yang tidak dilaporkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya