Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya mencairkan kekurangan anggaran Pilkada 2020 sekitar Rp 60 miliar. Sebelumnya sempat molor pencairan anggaran tersebut akibat pandemi COVID-19.
"Jadi sisanya 60 persen atau sebesar Rp60 miliar yang baru cair siang ini (Selasa, 11 Agustus 2020)," ujar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Nafilah Astri kepada wartawan di Surabaya, Selasa, (11/8/2020), seperti dikutip dari Antara.
Dia menuturkan, sisa anggaran tersebut sudah masuk ke rekening KPU Kota Surabaya berdasarkan informasi dari Sekretaris KPU Surabaya selaku kuasa pengguna anggaran.
Advertisement
Baca Juga
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang ikut mendorong kelancaran pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020, termasuk dengan anggaran ini.
Ia menuturkan, pengajuan anggaran Pilkada Surabaya 2020 yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 101.244.490.000.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Dicairkan Dalam Beberapa Tahap
Anggaran tersebut dicairkan dalam beberapa tahap yakni tahap pertama sebesar Rp1 miliar pada Desember 2019 dan tahap kedua pada Januari 2020 sebesar Rp40 milar.
Sesuai Permendagri, lanjut dia, tahapan terakhir sisa anggaran sebesar Rp60 miliar seharusnya sudah dicairkan pada 9 Juli 2020 atau lima bulan sebelum hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Hanya saja, lanjut dia, anggaran tersebut tidak kunjung cair hingga Agustus ini.
"Tapi alhamdulillah, siang ini sudah cair semua," ujar dia.
Atas pencairan sisa anggaran tersebut, kata dia, pihaknya berharap tidak ada kendala berkaitan dengan persiapan pengadaan logistik maupun lainnya.
Advertisement