Bawaslu Bandung Akan Patroli Politik Uang di Masa Tenang Pilkada 2020

Kahfiana mengatakan, di masa tenang Pilkada 2020, pihaknya mengantisipasi terjadinya politik uang.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 05 Des 2020, 20:38 WIB
Diterbitkan 05 Des 2020, 20:37 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (Liputan6.com / Abdillah)
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (Liputan6.com / Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahfiana mengatakan, di masa tenang Pilkada 2020, pihaknya mengantisipasi terjadinya politik uang atau akrab disebut serangan fajar.

"Untuk serangan fajar, kita ada patroli politik uang selama tiga hari ke depan," kata Kahfiana kepada Liputan6.com, Minggu (5/12/2020).

Dia menuturkan, untuk hal ini pihaknya menggerakkan jajaran pengawas dari tingkat TPS, desa maupun kecamatan. Keseluruhan, kata Kahfiana, akan ada sekitar 7.000 jajaran pengawas yang terlibat dalam patroli politik uang tersebut, demi memastikan masa tenang Pilkada 2020 berjalan baik.

Kahfiana menjelaskan, kegiatan berlangsung dengan berkeliling. Pengawas telah dibagi wilayah pantauan masing-masing. Dalam patroli nanti, pihaknya akan sambil bersosialisasi tentang sanksi politik uang di Pilkada 2020.

"Saya, misalnya, akan keliling kecamatan di wilayah timur. Sudah dibagi masing-masing wilayah. Nanti kita turun, road show, pakai kendaraan kemudian menyampaikan bahaya politik uang kepada masyarakat, sosialisasi tentang bagaimana agresifnya undang-undang tentang politik uang itu," jelas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Imbauan KPI

Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta agar lembaga penyiaran tak memberitakan kegiatan calon kepala daerah saat masa tenang Pilkada 2020. Masa tenang Pilkada 2020 dimulai Minggu 6 Desember sampai Selasa 8 Desember 2020.

"KPI sangat berharap agar pemberitaan dan penyiaran kegiatan kampanye di masa tenang ini tidak dilakukan lembaga penyiaran," ujar Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo dalam sebuah diskusi, Sabtu (5/12/2020).

Dia juga meminta, agar media massa juga tak menampikan hasil jajak pendapat atau survei para peserta Pilkada 2020 di masa tenang. Termasuk saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Sehingga tak pengaruhi masyarakat dalam memilih.

Mulyo meminta agar semua paslon diberitakan tanpa adanya keberpihakan. "Tetap ini harus dilakukan sangat hati-hati," jelas dia.

Karenanya, jangan sampai ada yang memuat atau memojokkan salah satu kandidat di Pilkada 2020 ini. "Jangan menayangkan liputan jurnalistik kampanye di masa tenang. Kemudian menyiarkan narasi yang memojokkan, menghasut peserta pemilihan kepala daerah," kata Mulyo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya