Masyarakat Kini Bisa Cek DPT Pemilu 2024 Secara Online, Begini Caranya

Masyarakat kini bisa mengecek apakah namanya sudah terdaftar di DPT Pemilu 2024 atau belum lewat laman https://cekdptonline.kpu.go.id.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 19 Sep 2023, 13:06 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2023, 20:12 WIB
Jelang Pemilu 2019, KPU DKI Gelar Pengecekan DPT Serentak
Kesibukan petugas PPS Kelurahan Menteng saat mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Menteng, Jakarta, Rabu (17/10). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, masyarakat kini sudah bisa mengecek secara online untuk memastikan namanya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pengecekan DPT secara daring ini bisa dilakukan melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id, selanjutnya muncul Pencarian Data Pemilih dan Pemilu 2024.

Masyarakat dapat mencari namanya dengan cara masukkan data berupa nomor induk kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nomor passport untuk pemilih di luar negeri. 

Setelah klik pencarian maka akan muncul hasil apakah nama Anda sudah masuk DPT atau belum.

“Anda dapat melakukan koreksi apabila menemukan NIK yang terdaftar 2x atau lebih. Apabila belum terdaftar, anda dapat mendaftar melalui laporpemilih.kpu.go.id,” demikian keterangan di laman situs https://cekdptonline.kpu.go.id

Selain itu, apabila belum terdaftar di DPT Pemilu 2024, masyarakat bisa juga melapor ke Kantor Komisi Pemilihan Umum terdekat. 

Ikuti berita Pemilu 2024 lainnya di Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bersumber dari DP4 dan DPT Pemilu 2019

Cek DPT Online
Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Online di https://cekdptonline.kpu.go.id/

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 sudah sebanyak 204.559.713.

"Data yang digunakan sebagai dasar pemutakhiran data pemilih sekarang ini tercatat sebanyak 204.559.713 pemilih," kata Hasyim, Selasa 14 Maret 2023, dikutip dari Antara.

Menurut Hasyim, data pemilih Pemilu 2024 yang digunakan sebagai alat kerja coklit pantarlih terdiri atas dua instrumen. Pertama adalah data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari pemerintah dan kedua data pemilih terakhir atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terdahulu yang dimiliki KPU.

"Berdasarkan dua data tersebut lalu disinkronisasi dan itulah data pemilih yang digunakan sebagai alat kerja bagi teman-teman pantarlih ketika pemutakhiran data pemilih," kata Hasyim.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya