Liputan6.com, Jakarta - Truk dengan dua sumbu lebih dilarang melintasi Jalan Tol Pejagan, Tol Palikanci, dan Tol Cipali. Larangan yang diumumkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini berlaku mulai Rabu 22 Juli 2015 pukul 00.00 WIB hingga Minggu 26 Juli 2015 pukul 24.00 WIB.
"Truk tempelan, truk gandengan dan kontainer yang dari arah timur akan dilewatkan ke pantura dan tidak diperbolehkan masuk ke Jalan Tol Pejagan, Tol Palikanci, dan Tol Cipali," kata Kakorlantas Polri Brigjen Pol Condro Kirono dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2015).
Selanjutnya dari pantura, truk besar akan diperbolehkan masuk di pintu Tol Cikampek. "(Sedangkan) untuk Tol Jakarta-Merak dan Jakarta-Cikampek, serta tol JORR/Cikunir diberlakukan normal," imbuh Condro.
Selain itu, pihaknya juga mengumumkan beberapa catatan hasil data analisis dan evaluasi (Anev) kemacetan serta kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat 2015.
"Kondisi jalan pantura sangat lancar pada arus mudik Lebaran 2015, dibandingkan dengan kemacetan pada tahun sebelumnya pada jalur pantura," jelas Condro.
Menurut dia, kemacetan justru terjadi di Tol Cipali sampai Tol Pejagan karena kondisi masih memiliki 2 lajur, yang juga rawan kecelakaan lalu lintas. (Ans/Ali)
Truk Besar Dilarang Lintasi Tol Pejagan-Cipali hingga 26 Juli
Polisi akan mengalihkan truk dengan dua sumbu lebih ke jalur pantura.
diperbarui 21 Jul 2015, 20:37 WIBDiterbitkan 21 Jul 2015, 20:37 WIB
Sejumlah kendaraan saat memasuki gerbang Tol Palimanan, Jawa Barat, Selasa (14/7/2015). Hingga H-3 jelang lebaran 2015 pemudik sudah mulai memadati tol Cipali. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Viral Aplikasi Berburu Harta karun Koin Jagat Rusak Fasilitas Umum
Aktivitas Main Game Online dan Streaming Bikin Lonjakan Trafik Data Telkomsel
Pengelola Pastikan Kawasan GBK Sudah Steril dari Koin Jagat karena Merusak Fasilitas Umum
Top 3 Islami: Kebakaran Los Angeles, Benarkah Azab atas Kezaliman di Palestina? Jika Amalan Datangkan Rezeki Kenapa Ada Ahli Ibadah Miskin?
Bentrok Berdarah Pemuda Pancasila dan Ormas GRIB Pecah di Blora, Ini Duduk Perkaranya
Apa itu Desentralisasi: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya di Indonesia
Cuaca Hari Ini Rabu 15 Januari 2025: Jakarta Diprediksi Hujan Sejak Pagi
Apa Itu DNA: Pengertian, Struktur, dan Fungsinya dalam Tubuh
Mazda 6 Listrik Resmi Mengaspal, Jarak Tempuh Tembus 552 Km
Ikan Laut Apa Saja yang Bisa Dikonsumsi: Panduan Lengkap
Gunung Ibu Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik 4.000 Meter
Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan Keuangan saat Tahun Baru