Liputan6.com, Palembang - Empat burung merak hijau (Pavo muticus) diserahkan ke tangan polisi di Palembang, Sumatera Selatan. Warga pemilik burung langka itu menyerahkan merak-merak ini ke Polda Sumsel pada 15 Agustus 2016 lalu.
Pemilik merupakan warga asal Jakarta yang pindah ke Palembang dengan membawa 4 merak hijau. Karena tidak mengantongi izin penangkaran satwa, akhirnya empat ekor Merak Hijau tersebut diserahkan ke Polda Sumsel.
"Kalau di Jakarta, dia mengantongi surat izin penangkaran satwa yang dilindungi. Kalau di sini tidak ada, sehingga atas kesadarannya sendiri, hewan langka ini diserahkan ke kami. Sudah empat tahun ini, burung Merak Hijau ini dipelihara di Jakarta," ujar Kasubdit Tindak Pidana Tertentu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga di Palembang, Sumsel.
Di Palembang sendiri, belum ada regulasi izin untuk pemeliharaan hewan liar oleh masyarakat umum. Sehingga warga tersebut menyerahkan empat ekor merak hijau tersebut ke Polda Sumsel. Karena telah dengan sukarela menyerahkan satwa langka ini ke Polda Sumsel, warga Jakarta tersebut tidak akan terjerat tindak pidana.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Nunu Anugerah, mengatakan, jajarannya sudah mendapatkan informasi dari Polda Sumsel tentang penyerahan keempat ekor merak hijau tersebut.
"BKSDA Sumsel akan menerimanya. Karena jenis ini terancam punah dan dilindungi, walaupun bukan berasal dari Sumsel, namun dari Jawa Timur (Jatim)," tutur Nunu.
Dia menuturkan karena burung merak hijau ini sudah empat tahun dipelihara oleh manusia, akan sulit jika diserahkan ke Lembaga Konservasi Khusus di Jakarta. Hewan langka tersebut sudah terlalu banyak bersentuhan dengan manusia, sehingga risiko menularkan penyakit ke populasinya akan semakin besar.
"Kemungkinan akan kita serahkan secepatnya ke Lembaga Konservasi Umum Pusat. Kalau untuk kepentingan umum, ada taman satwa, kebun binatang, taman safari yang sudah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ucap Nunu.
Cerita 4 Merak Hijau Terdampar di Palembang
Burung merak hijau ini sudah empat tahun dipelihara oleh manusia.
diperbarui 17 Agu 2016, 10:01 WIBDiterbitkan 17 Agu 2016, 10:01 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Antusias: Memahami Makna dan Manfaatnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Apa itu Satu Sehat Mobile dan Apa Perbedaannya dengan Mobile JKN? Ketahui Fiturnya agar Tidak Salah Pilih Aplikasi
9 Cara Memiliki Energi Positif Setiap Hari, Salah Satunya Selalu Bersyukur
Arti Sujanan dalam Hitungan Jawa: Memahami Tradisi Perhitungan Pernikahan
5 Jenis Musik yang Bisa Bantu Anda Lebih Produktif Bekerja, Dengarkan Segera
Rencana Direnovasi, 5 Potret Rumah Baru Rian D'Masiv Berkonsep Minimalis dan Miliki Sentuhan Kayu
Ini 6 Zodiak yang Sebaiknya Tak Dimintai Bantuan Saat Kesulitan, Bikin Makin Kacau
4 Zodiak yang Menjadi Emotional Baggage Pasangannya, Dari Taurus hingga Libra
Pengaruh Halo Effect dalam Meningkatkan Kualitas Dirimu, Berikut Penjelasannya
Arti Dirgahayu: Makna dan Sejarah di Balik Ucapan Selamat Ulang Tahun Negara
Ilmuwan Ungkap Konsumsi Stroberi Dapat Membantu Menjaga Kinerja Otak, Bagaimana Caranya?
Dalam Sepekan, 3 Warga Alami Kecelakaan Saat Mendaki Gunung Klabat