Aksi Koboi dengan Air Gun, Siswa SMA Yogya Meringkuk di Sel

Ia mengarahkan tembakan tersebut kepada sejumlah siswa SMA swasta di kawasan Keparakan, Mergangsan, Yogya.

oleh Yanuar H diperbarui 23 Sep 2016, 09:32 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2016, 09:32 WIB
Penembakan Air  Gun
Polresta Yogyakarta gelar perkara aksi penembakan siswa SMA dengan pistol air gun. (Liputan6.com/Yanuar H)

Liputan6.com, Yogyakarta - KAR, siswa sekolah menengah atas (SMA) swasta di Kota Yogyakarta, terpaksa berurusan dengan polisi. Remaja berusia 17 tahun ini menembakkan pistol air gun (berbeda dengan airsoft gun) yang mengenai mobil warga. Ia mengarahkan tembakan tersebut kepada sejumlah siswa SMA swasta di kawasan Keparakan, Mergangsan, Yogya.

Kapolresta Yogyakarta AKBP Tommy Wibisono menjelaskan kronologi penembakan diawali dari KAR yang diejek siswa sekolah lain bahwa anak sekolahnya banci. Tak terima dengan ejekan tersebut, ia meminta teman satu sekolahnya Mundu untuk memboncengkannya ke sekolah tersebut.

Saat itu, KAR melihat siswa sekolah yang mengejek sedang nongkrong di Jalan Ireda, Mergangsan.

"Pelaku lalu mendatangi, kemudian dia menghentikan motor di tempat anak-anak yang ada di angkringan lalu dia panggil-panggil (sembari menggerakkan tangan mengajak)," ucap Tommy di Mapolresta Yogyakarta, Kamis, 22 September 2016.

"Merasa dipanggil, anak-anak itu bangkit mendekat. Lalu, dia (KAR) mengeluarkan tembakan dengan menggunakan air gun jenis Baretta dengan isi gotri. Begitu mereka ditembak anak anak kabur si dia kabur sembar mengejek," ia menambahkan.

Tommy menuturkan, usai penembakan pertama, KAR lalu kembali ke sekolah tersebut. Namun, siswa di sekolah tersebut keluar dan siap dengan batu. KAR kemudian memberondong tembakan hingga mencapai lima kali tembakan.

Salah satu tembakannya mengenai kaca mobil warga yang melintas di jalan tersebut. Kemudian, warga melaporkan penembakan tersebut kepada polisi.

"Melepaskan tembakan ada lima kali kebetulan ada mobil melintas yang akan ke bandara lalu kena kaca tengah mobil itu bolong. Tidak ada yang kena tembakan. Semuanya sudah didapatkan, termasuk saksi yang menguatkan," ujar Tommy.

Lebih lanjut Tommy mengatakan, sebelum penembakan itu sudah ada keributan sebelumnya antara KAR dan siswa di sekolah tersebut. Sakit hati lantaran diejek, KAR kemudian membeli senjata tersebut seharga Rp 2,6 juta lewat online.

Setelah itu, KAR selalu membawa pistol air gun tersebut ke mana saja. Akhirnya, ia ditangkap pada Rabu, 21 September 2016, sekitar pukul 18.00 WIB, di rumah saudaranya, kawasan Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Melalui CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati nomor polisi kendaraan pelaku tersebut. Lalu, Rabu kemarin sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku dapat tertangkap di rumah saudaranya," sebut Tommy.

Selain menangkap KAR, polisi menyita barang bukti mulai dari air gun, sepeda motor, pakaian, dan helm yang digunakan pelaku. KAR ditahan di Mapolresta Yogya. Tommy meminta kepada teman KAR untuk segera menyerahkan diri.

"Ini kriminal, ditahan. Kita kenakan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan, kita masukkan perusakan menggunakan alat ini (air gun). Ancaman 2 tahun 8 bulan penjara," Kapolresta Yogyakarta itu memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya