Liputan6.com, Batam - Suasana damai terlihat di Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Sungai Panas Batam Centre Provinsi Kepulauan Riau yang dulu pernah menjadi sasaran teror sebelum Bom Bali I.
Mery Sr pengurus GKPS mengisahkan kembali peristiwa yang terjadi pada malam Natal tahun 2000 silam itu.
"Dulu tahun 2000 gereja ini sempat dibom, bukan hanya diteror," kenang Mery saat ditemui di ruang Sekretariat Gereja GKPS Sungai Panas Batam, Jumat (23/12/2016).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Mery, saat itu dia tidak mengetahui kelompok mana yang mengebom gereja. Hanya pihak aparat keamanan yang tahu. Semenjak itu, pengamanan diperketat hingga kondisi Batam kembali kondusif.
Namun, sejak awal Desember ini, kata Mery, polisi kembali intensif menjaga dan memantau aktivitas di gereja.
"Setiap ada kegiatan atau ibadah di gereja, minimal ada dua polisi yang berjaga-jaga. Tahun ini kelihatannya lebih ketat," kata dia
Merry menambahkan, pihaknya mulai melakukan persiapan jelang Natal 2016. Kegiatan ibadah Natal akan berlangsung selama dua hari, yakni 24 dan 25 Desember 2016.
"Di dua hari itu jumlah polisi yang berjaga cukup banyak. Selain Sabhara, ada juga Tim Gegana, dan Brimob Polda Kepri. Mereka melakukan sterilisasi sebelum ibadah berlangsung," ujar dia.
Polda NTT Kerahkan Kekuatan Penuh
Untuk mengantisipasi adanya gangguan ketertiban jelang perayaan Natal 2016, Polda NTT mengerahkan kekuatan penuh dalam melakukan pengamanan di setiap gereja dan tempat-tempat strategis.
"Jumlah personel yang dilibatkan dalam pengamanan Natal sebanyak 3.000 dan untuk tahun baru ditambah 244 personel," ujar Kapolda NTT, Brigjen Pol E Widyo Sunaryo saat menggelar jumpa pers akhir tahun 2016 Polda NTT, Kamis, 22 Desember 2016.
Untuk mengantisipasi hal itu, kata dia, Polda NTT akan membangun posko pengamanan yang dijaga ketat aparat polisi di setiap gereja dan tempat-tempat strategis. Pihak Polda juga meminta bantuan Pemuda Gereja dan GP Ansor dalam proses pengamanan jelang hari Natal.
Kapolda mengimbau warga segera melapor ke polisi jika mendapat ada warga baru yang mencurigakan.
"Sejauh ini belum ada indikasi gangguan keamanan, tetapi kami tetap waspada. Bagi warga baru wajib lapor diri 1x24 jam ke RT/RW setempat," pungkas Kapolda.
Â