Jangan Keburu Senang, Gubernur Banten Terpilih Bakal Ditagih KPK

Laporan dari dinas-dinas di Banten akan diumumkan sebulan sekali.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 21 Feb 2017, 20:12 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2017, 20:12 WIB
KPK akan tagih komitmen gubernur Banten terpilih
KPK akan tagih komitmen gubernur Banten terpilih

Liputan6.com, Serang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta komitmen pemberantasan dan pencegahan korupsi kepada gubernur Banten yang terpilih nanti. Komitmen kepala daerah sangat diharapkan untuk mendukung tata pemerintahan yang bersih.

"Kami akan minta komitmen. Misalkan ada gubernur baru terpilih, kita sampaikan bahwa Pjs sebelumnya begini. Kami tidak ada unsur paksaan jika gubermur baru tidak mau ya tidak apa-apa," kata Ketua Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korpsugah) KPK di Banten, Asep Suwanda, Senin, 20 Februari 2017.

Sedangkan untuk proses pengawasan dan pencegahan, sepanjang 2017 ini rencananya akan diperketat dengan meminta laporan dari setiap satuan kerja perangkat dinas (SKPD) selama satu bulan sekali. Laporan itu juga akan dipublikasikan ke khalayak luas.

"Akan kami perketat, bahkan perbulan publikasi, kalau dulu per tiga bulan dan per enam bulan," kata Asep.

Guna mencegah terjadinya kembali kasus korupsi di Banten, kata dia, gubernur dan wakil gubernur terpilih diharapkan terus melanjutkan supervisi yang dilakukan KPK agar tak ada lagi tragedi Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"KPK ketika masuk ke sini (Banten), kita sudah mempersiapkan yang terbaik, kita terapkan sistemnya. Jika ada gubernur baru kan dia akan melihat. Kalau ada sistem baik apakah akan ditolak?" kata Asep.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya