Razia Berdarah, Kenapa Mobil Korban Tancap Gas Sebelum Ditembak?

Beberapa faktor yang diduga menjadi alasan pengemudi enggan menghentikan mobilnya saat razia berdarah.

oleh Nefri Inge diperbarui 19 Apr 2017, 21:31 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2017, 21:31 WIB
Mobil Honda City yang Diberondong Tembakan Saat Razia Berdarah
Kondisi mobil Honda City usai diberondong tembakan saat razia berdarah (Liputan6.com/Nefri Inge).

Liputan6.com, Palembang - Mobil Honda City berwarna hitam yang menjadi sasaran penembakan anggota Polres Lubuk Linggau saat razia berdarah ternyata berisi delapan orang penumpang. Meskipun enam penumpang terkena tembakan peluru, ternyata ada dua orang lainnya yang lolos dari hujanan timah panas tersebut, yaitu Gilang (8) dan SM (71).

Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto, ada salah satu penumpang yang duduk di kursi penumpang depan dan tidak mengalami luka tembak.

Penumpang tersebut adalah SM yang merupakan salah satu anggota keluarga Sarini (51), penumpang yang meninggal dunia terkena tiga tembakan. Dari pengakuannya kepada polisi, SM berupaya mengingatkan pengendara Honda City agar menghentikan laju mobil.

"Saat disuruh polisi berhenti pertama kali, SM sudah menyuruh pengendara mobil itu berhenti. Tapi tetap saja melaju," kata Agung kepada Liputan6.com di Mapolda Sumsel, Palembang, Rabu (19/4/2017).

Beberapa faktor yang diduga menjadi alasan pengemudi enggan menghentikan mobilnya saat razia. Misalnya nomor pelat bodong alias nomor pelat tidak resmi atau bukan yang sebenarnya, jumlah penumpang yang melebihi batas, hingga tidak ada kelengkapan surat menyurat kendaraan tersebut.

Setelah dicek di Samsat Palembang, mobil tersebut seharusnya berpelat B yang berasal dari Jakarta. Sedangkan pada pelat nomor yang dipasang tertera huruf BG, yang merupakan kode pelat kendaraan di Sumsel.

Ternyata, mobil tersebut merupakan kepunyaan salah satu yayasan yang lokasinya berada di DKI Jakarta. Sementara untuk muatan, jenis mobil Honda City hanya diperbolehkan memuat sekitar empat penumpang.

"Kita masih mendalami apa ada tidak STNK mobil, kepunyaan siapa. Mungkin semua itu bisa saja jadi ketakutan pengemudi mobil," ucap dia.

Kendati demikian, pihaknya akan bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi. Terlebih dengan adanya seorang penumpang yang tewas akibat tembakan.

Pihaknya juga sudah menjenguk salah satu korban, yaitu IN yang mengalami luka tembak di tulang belikat. IN saat ini dirawat di Rumah Sakit Muhammad Husein (RSMH) Palembang dan sudah menjalani operasi tulang belikat.

Selain itu, Kapolres Lubuk Linggau juga sudah menyambangi kediaman korban di Curup Bengkulu dan memberikan sumbangan bantuan.

"Semua biaya pengobatan juga akan ditanggung oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel," ujarnya.

Pihaknya juga akan menindak tegas anggota polisi yang melakukan penembakan saat razia berdarah itu, yakni Brigadir K. Tindakan tegas tak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga akan melakukan pemecatan dengan tidak terhormat (PDTH) jika terbukti bersalah. Bahkan kalau perlu diproses secara pidana.

Gunakan Senjata Laras Panjang

Kapolda Sumsel Terkait Insiden Penembakan Saat Razia Berdarah
Kapolda Sumsel berjanji menindak tegas polisi penembakan saat razia berdarah. (Liputan6.com/Nefri Inge).

Brigadir K yang disebut-sebut sebagai penembak penumpang mobil Honda City ternyata menggunakan senjata laras panjang tipe SS1 jenis V2. Anggota Sabhara Polres Lubuk Linggau ini juga disebut-sebut sebagai calon tersangka penembakan dalam razia berdarah yang menewaskan Surini (51).

Menurut Agung, sebelum kejadian penembakan, memang ada razia Cipta Kondisi untuk menekan tindak kriminal 3C atau Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) menjelang bulan Ramadan.

Razia tersebut juga sudah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) karena dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Linggau Timur yang berpangkat Perwira, sudah ada papan petunjuk, hingga pembagian tugas.

"Namun proses penghentian (kendaraan dengan tembakan) itu tidak benar dan tidak sesuai SOP," kata Agung.

Saat pengejaran kendaraan Honda City, petugas sudah menyuruh pengendara mobil dimaksud untuk berhenti dan keluar dari kendaraan. Namun pengemudi Honda City masih terus tancap gas.

Kendati polisi sudah memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, tapi laju kendaraan tidak juga berhenti. Pihak kepolisian juga sulit untuk melihat berapa jumlah penumpang, karena kaca kendaraan sangat gelap dan tak tembus pandang.

"Saya kira jika SOP sudah dilakukan, tidak akan terjadi seperti itu. Karena semua diatur, siapa yang bertugas melakukan pengejaran dan apa yang harus dikerjakan saat pengejaran," ujar dia.

Saat ditanya tentang penggunaan senjata api peluru tajam saat razia, Agung mengatakan, hal tersebut dibolehkan. Namun, penggunaannya tergantung taraf ancaman terhadap anggota. Terlebih jika mengejar pelaku begal, tidak mungkin menggunakan peluru karet.

"Kalau ada ancaman, bisa (digunakan senjata api peluru tajam). Tapi ini kan belum ada ancaman. Tapi karena tidak mau keluar pikiran polisi yang bersangkutan ini adalah pelaku curanmor, karena pelat nomornya berbeda," ia mengungkapkan.

Yang jelas, jenderal polisi bintang dua ini menegaskan bahwa penembakan secara brutal ini jelas melanggar SOP. Karena berakibat fatal dengan tewasnya salah satu penumpang.

Terancam Pidana

Polda Sumsel Usut Penembakan Saat Razia Berdarah
Polda Sumsel terus mengusut kejadian penembakan saat razia berdarah. (Liputan6.com/Nefri Inge).

Brigadir K yang bertugas sebagai anggota Sabhara Polres Lubuk Linggau akan dibawa bersama sepuluh orang saksi lainnya ke Mapolda Sumsel.

Para saksi tersebut bertugas di Polres Lubuk Linggau dan Polsek Lubuk Linggau Timur 1. Mereka juga akan dikawal ketat oleh Tim gabungan Propam dan Direktorat Reserse Kriminal dan Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel.

"Sementara masih satu orang (dugaan tersangka). Semua diperiksa, termasuk Kapolsek Lubuk Linggau Timur 1. Bagaimana manajemennya (saat razia)," kata dia.

Jika dari hasil penyidikan Brigadir K terbukti bersalah, pihaknya akan melimpahkan kasus ini ke pengadilan. Bahkan Brigadir K bisa terkena pemecatan dengan tidak terhormat (PDTH) jika terbukti melakukan tindakan pidana.

Untuk barang bukti yang sudah diamankan, yaitu satu senjata tipe SS1 tipe V2 dan 7 butir selongsong peluru. Barang bukti tersebut masih berada di Lubuk Linggau dan akan dibawa bersama para saksi lainnya.

Brigadir K bersama sepuluh saksi lainnya juga akan mengikuti serangkaian tes, salah satunya tes psikologi dan tes kesehatan, termasuk tes urine.

Saat ditanyakan tentang dugaan penyalahgunaan narkoba dalam penembakan brutal tersebut, Agung mengatakan akan mengusutnya lebih lanjut.

"Sampai sekarang belum ada laporan (penggunaan narkoba), tapi kita tunggu dari penyidik," kata Agung.


Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya