3 Agenda Penting Zumi Zola Jelang Puasa

Demi tuntaskan agenda pentingnya, Zumi Zola mendadak mengundang Kapolda Jambi yan baru, Brigjen Priyo Widyanto.

oleh Bangun Santoso diperbarui 10 Mei 2017, 17:05 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2017, 17:05 WIB
Kapolda Jambi
Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto bersama Gubernur Jambi Zumi Zola saat telekonferensi dengan Mendagri, Menteri Pertanian dan Kapolri. (Liputan6.com/Bangun Santoso)

Liputan6.com, Jambi - Senin siang, 8 Mei 2017, Gubernur Jambi Zumi Zola tiba-tiba saja mengundang Kapolda Jambi yang baru Brigjen Priyo Widyanto. Zola mengatakan ada agenda penting yang harus segera diselesaikan sebelum bulan puasa tiba.

Agenda penting tersebut adalah penanggulangan penambangan emas liar, pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta pembentukan satuan tugas (Satgas) pangan.

"Tiga agenda ini akan dibahas bersama seluruh instansi terkait pemerintah daerah, Polda, Danrem, kejaksaan hingga camat, lurah dan kades," ujar Zumi Zola di Jambi, Selasa, 9 Mei 2017.

Khusus untuk penanganan penambangan emas liar, adalah bagaimana mencegah, menghentikan serta memulihkan kawasan hutan dan lahan bekas penambangan. Setidaknya ada lima daerah kabupaten di Jambi yang dikenal menjadi ladang penambangan emas liar, yaitu Kabupaten Sarolangun, Merangin, Tebo, Bungo dan Kerinci.

Usai resmi menjabat Kapolda Jambi, Priyo menyatakan penambangan emas liar di Jambi sebagai target utama program kerjanya. "Namun untuk melakukan itu (pemberantasan penambangan emas liar), perlu peranan dan dukungan instansi terkait dan masyarakat," ujar Priyo.

Maraknya penambangan emas liar sejak beberapa tahun terakhir telah menelan banyak korban jiwa. Paling heboh adalah terkuburnya 11 penambang emas liar di Kabupaten Merangin pada akhir 2016 lalu.

Akibat kondisi lubang tambang yang dalam hingga 50 meter serta banyaknya genangan air, 11 penambang yang terkubur tak bisa dievakuasi. Akhirnya, tim memutuskan untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai monumen atas insiden penambangan emas liar.

Tak hanya korban jiwa, gara-gara penambangan emas liar, sebuah markas polisi di Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin nyaris ludes dibakar massa pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016 lalu. Kejadian itu dipicu atas penangkapan dua orang warga Tabir yakni DY (33) dan EB (20) bersama barang bukti 17 gram emas serpih, air raksa dan duit Rp 50 juta.

Entah siapa yang memulai, sejak petang hari, warga mulai mendatangi Mapolsek Tabir. Minimnya personel dan lokasi yang cukup jauh dari Kota Bangko, ibu kota Kabupaten Merangin, memudahkan ratusan massa meluapkan emosinya.

Warga mempermasalahkan penangkapan tersebut dan menuntut DY dan EB yang merupakan warga asli dibebaskan. Kesal tuntutannya tidak kunjung dipenuhi, warga marah hingga membakar Mapolsek yang lokasinya hanya 200 meter dari Pasar Rantau Panjang.

Massa yang kalap juga melempari bangunan Polsek dengan kayu dan batu. Hampir seluruh bangunan di komplek Mapolsek Tabir rusak berat. Di antaranya adalah pos penjagaan, ruang pelayanan, aula hingga rumah dinas Kapolsek.

Dalam kasus tersebut, aparat kepolisian menangkap 14 orang tersangka. Dua orang di antaranya diketahui masih di bawah umur.

Tak hanya itu, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jambi menyatakan, sungai Batanghari sudah tercemar bakteri berbahaya akibat aktivitas penambangan emas liar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya