Wali Kota Kupang Kembalikan Uang Perjalanan Dinas Perdana

Pengakuan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore yang mengembalikan uang perjalanan dinas perdana disampaikan saat apel pagi di hadapan ASN.

oleh Ola Keda diperbarui 04 Sep 2017, 22:03 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2017, 22:03 WIB
Wali Kota Kupang Kembalikan Uang Perjalanan Dinas Perdana
Pengakuan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore yang mengembalikan uang perjalanan dinas perdana disampaikan saat apel pagi di hadapan ASN. (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - - Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore terus melakukan gebrakan. Slogan semasa pencalonan Paket FirmanMu yang mengusug Berani Jujur Untuk Rakyat benar-benar dijalankan. Kali ini, mantan anggota DPR ini mengembalikan uang perjalanan dinas ke kas daerah.

"Saya lakukan perjalanan dinas pertama ke Solo dan gunakan uang perjalanan dinas. Tetapi sampai di sana, saya tidak tidur di hotel. Untuk itu, uang sisanya saya kembalikan," ujar Jefri di hadapan ASN saat apel pagi di Kupang, Senin, (4/9/2017).

Wali Kota berharap para kepala SKPD di Pemkot Kupang mengikuti langkahnya soal penggunaan uang perjalanan dinas. Menurut dia, jujur terhadap penggunaan uang negara itu adalah bagian dari bekerja baik dan jujur.

"Untuk perjalanan dinas tolong hati-hati, terutama kepala SKPD agar perjalanan dinas, tolong dijaga," kata Wali Kota Jefri.

Selain mengingatkan soal uang perjalanan dinas, Jefri juga menyinggung soal keberadaan parkir liar yang meresahkan masyarakat. Ia berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut dan menindak tegas pengutip uang parkir.

"Menyelesaikan masalah pungutan liar dan parkir liar di Kota Kupang, itu sudah menjadi komitmen saya. Saya akan basmi," kata Jefri.

Untuk itu, ia akan segera memanggil Kadis Pendapatan Daerah dan Kadis Perhubungan guna mengusut keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam persoalan parkir liar tersebut. "Jika ada ASN terlibat, saya akan hukum berat," kata Wali Kota.

Sejak dilantik menjadi Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore (Jeriko) terus membuat terobosan. Selain menggelar inspeksi mendadak (Sidak), ia juga melakukan MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini langkah untuk meminimalisir tingkat korupsi di Pemkot Kupang dan hari ini saya berangkat ke Jakarta untuk mengantar surat kerja sama dengan KPK," ujar Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, beberapa waktu lalu.

Walikota Kupang, Jeriko selalu memberikan arahan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Kupang agar menghindari korupsi.

"Saya tegaskan kepada para ASN agar kerja dengan jujur dan sungguh-sungguh. Tidak boleh korupsi, jika terbukti maka akan ditindak," kata mantan anggota DPR RI itu.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya