Polisi Tangkap Terduga Pembunuhan Saat Tawuran Antarkampung

Polisi masih mengamankan sekitar lokasi tawuran di antara Kampung Jama Eru dan Kampung Kalembu Uru, Sumba Barat Daya.

oleh Ola Keda diperbarui 22 Sep 2017, 14:22 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2017, 14:22 WIB
Ilustrasi Tawuran Warga
Ilustrasi Tawuran Warga

Liputan6.com, Kupang - Polisi masih terus berjaga usai tawuran antarkampung di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur. Saat ini, polisi berhasil menangkap dua orang warga yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dan pembakaran.

"Sementara dua orang yang kami tahan, yakni PPL (39) dan GDK (32). Keduanya warga kampung Kalembu Uru Desa Bilacenge. Satu di antaranya diduga pelaku pembunuhan," ujar Kapolres Sumba Barat, AKBP Mohamad Erwin kepada Liputan6.com, Kamis (21/9/2017).

Polisi masih menjaga ketat karena tidak menutup kemungkinan adanya ketidakpuasan dari pihak korban karena belum semua tersangka berhasil diamankan.

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun kepala desa untuk mengimbau kepada kedua belah pihak agar tetap menjaga situasi agar tetap kondusif," kata AKBP Erwin.

Sebelumnya, tawuran antarkampung terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu, 17 September 2017, sekitar pukul 16.30 Wita.

Aksi penyerangan dan pembakaran antara Kampung Jama Eru dan Kampung Kalembu Uru Desa Bilacenge, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten SBD itu menyebabkan satu orang tewas dan 11 rumah warga terbakar.

"Korban tewas atas nama Heribertus Dara Lolu alias Ama Ivon (45). Korban dari Kampung Jama Eru, Desa Bilacenge. Dia terkena tusukan benda tajam pada bagian dada kanan. Ada juga dua warga Kampung Jama Eru yang terkena benda tajam," ujar Kapolres Sumba Barat, AKBP Mohamad Erwin kepada Liputan6.com, Senin, 18 September 2017.

Dia menjelaskan, peristiwa itu bermula sekitar pukul 11.30 Wita. Awalnya, warga kedua kampung itu mengikuti mediasi di Mapolsek Kodi Utara terkait permasalahan salah paham atas kejadian senggolan sepeda motor yang tidak merugikan siapa pun.

Masalah tersebut dianggap sudah selesai di Mapolsek Kodi Utara. Namun, sekitar pukul 17.00 Wita terjadi aksi tawuran antara warga Kampung Jama Eru dan Kampung Kalembu Uru yang jarak kedua kampung itu sekitar 300 meter.

"Akibat saling serang itu, satu orang tewas, dua terluka dan 11 rumah warga terbakar," imbuh AKBP Mohamad.

Saat ini Kapolsek Kodi Utara bersama anggotanya telah mengamankan lokasi kejadian dan memeriksa beberapa saksi.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya