Liputan6.com, Garut - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyatakan, semua wakil rakyat yang duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut tidak pernah membayar zakat penghasilan atau profesi.
"Memang betul semuanya (Anggota DPRD) ada 50 orang belum bayar zakat profesi, padahal mereka semua muslim, tapi mungkin mereka sibuk," ujar Ketua Baznas Garut Aas Kosasih, saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2017).
Potensi zakat penghasilan atau profesi khususnya dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) cukup besar. Lembaganya mencatat, potensi zakat maal (harta) yang meliputi zakat perdagangan, zakat profesi atau penghasilan dan zakat lainnya mencapai Rp 300 miliar per tahun.
Advertisement
"Zakat profesi atau penghasilan itu salah satunya masuk bagian zakat maal itu," ujarnya.
Baca Juga
Khusus zakat penghasilan sebagai ASN baik PNS Pemda atau PNS Kementerian Agama, Aas mencatat potensi zakat profesi abdi negara di Garut, mencapai Rp 4-5 miliar perbulan atau sekitar Rp 50-60 miliar per tahun.
"Bayangkan kalau bayar setengahnya saja, berapa potensi zakat maal kita dari PNS," kata dia.
Namun dari jumlah itu, realisasinya zakat profesi dari ASN sampai saat ini baru mencapai Rp 250-280 juta per bulan. "Kalau dipresentasekan paling sekitar 3-4 persen dari potensi, itu belum anggota dewan," ujarnya.
Aas menyoroti, khusus zakat profesi kalangan Anggota DPRD Garut, meskipun jumlah mereka sedikit hanya 50 orang, namun potensi zakat profesi yang harus mereka keluarkan cukup besar.
"Rata-rata pendapatan mereka minimal Rp 30 juta kali 2,5 persen (zakat maal) atau Rp 750 ribu kali 50 orang sudah Rp 600 juta perbulan, kalau kali 5 tahun sekitar Rp 3 miliar," ungkap dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pernah Ada Satu Orang
Untuk menghimpun zakat penghasilan wakil rakyat, lembaganya telah melakukan sosialisasi terhadap DPRD Garut beberapa waktu lalu, dan respons mereka cukup positif, namun sayang saat diminta kewajiban zakatnya, mayoritas anggota berkelit dengan berbagai alasan.
"Padahal kami sebagai lembaga Baznas siap bertanggungjawab bila ada Anggota DPRD Garut yang menyisihkan uang untuk bayar zakat, dan siap untuk diperiksa bila ada keraguan," ujarnya.
Sejak Baznas beroperasi di Garut, lembaganya pernah mencatat ada satu anggota DPRD Garut yang pernah bayar zakat pendapatan, namun hal itu hanya berlangsung selama dua kali.
"Kami berharap kepada anggota DPRD jadilah uswatun hasanah bagi dirinya umumnya umat Islam untuk membayar zakat, kami siap memfasilitasi," ujarnya.
Ia menambahkan, lembaganya siap mempertanggung jawabkan setiap titipan zakat yang terhimpun dari masyarakat, termasuk zakat anggota dewan.
"Makanya ayo kita bersihkan penghasilan kita dari kewajiban zakatnya mulai sekarang," ia mengajak.
Advertisement