Pekanbaru - Akhir pekan lalu, sebanyak 120 warga Kampar mengalami keracunan massal usai menyantap hidangan pesta. Laporan mengenai keracunan massal itu sudah diserahkan kepada Kepolisian Daerah Riau.
Kini, aparat kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium untuk menyelidiki kasus keracunan massal yang menyebabkan ratusan warga harus menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit itu.
Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Nandang di Pekanbaru, Selasa (3/7/2018), mengatakan hasil uji laboratorium itu dibutuhkan untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab terhadap jatuhnya lebih dari 120 korban asal Kabupaten Kampar tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Sampai sekarang saya belum dapat laporan hasil pemeriksaannya. Hasil uji laboratorium itu nanti kita dalami (pihak yang bertanggung jawab)," kata Kapolda.
Sementara menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dia mengatakan penyidik Polres Kampar telah memeriksa sejumlah saksi. Para saksi yang diperiksa terdiri dari para korban serta penyelenggara pesta pernikahan yang menyediakan makanan bagi warga Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar tersebut.
"Sudah banyak saksi yang kita periksa," ujarnya.
Lebih jauh, Nandang mengatakan bahwa kasus keracunan makanan yang menyebabkan ratusan warga berjatuhan usai pesta pernikahan di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar itu menjadi atensi Polda Riau.
"Sejauh ini belum ada tersangka, namun kita dalami ada virus apa di makanan itu sehingga seratus orang lebih keracunan," ujarnya.
Informasi yang dihimpun Riauonline.co.id, sedikitnya 122 warga mengalami keracunan massal usai mengonsumsi makanan pada sebuah pesta di rumah warga di Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.
Gejala keracunan berupa muntah-muntah, pusing, dan diare itu muncul selang 12 jam usai para korban yang terdiri dari dewasa dan anak-anak menyantap makanan di pesta warga.
Dinas Kesehatan Provinsi Riau saat ini tengah menguji sampel makanan untuk mengetahui penyebab keracunan massal tersebut.
"Sampel makanan telah diperiksa Unit Pelayanan Teknis Labkesling Dinkes Provinsi Riau, dan hasilnya membutuhkan waktu tujuh sampai 10 hari," kata Kadis Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Nazir.
Terhadap sampel makanan, ada sekitar sembilan parameter mikrobiologi yang akan diperiksa antara lain guna mengungkapkan E.coli, Salmonella, Shigella, Vibrio, Staphylococcus, Streptococcus, Bacillus, jamur, dan Clostridium.
Menurut dia, keracunan massal di Kampar sudah masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).
Â
Baca berita menarik lainnya dari Riauonline.co.id di sini.
Â
Simak video pilihan berikut ini: