Pemkot Yogyakarta Sulap Sampah Jadi Batako

Pemkot Yogyakarta menjadikan Kecamatan Tegalrejo sebagai pilot project pengolahan sampah menjadi batako.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mar 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2019, 19:00 WIB
[Bintang] DYI: Kamu Bisa Bikin Dipan dari Batako dan Tanpa Paku, Lho!
Foto ilustrasi

Liputan6.com, Bantul - Pemkot Yogyakarta menjadikan Kecamatan Tegalrejo sebagai pilot project pengolahan sampah jadi batako. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan di Kabupaten Bantul, DIY.

"Kecamatan Tegalrejo dinilai paling siap. Pada awalnya, kami bisa menyiapkan tiga peralatan, namun karena keterbatasan lahan, maka hanya bisa direalisasikan di dua lokasi saja,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, dilansir Antara, Kamis (29/3/2019).

Menurut dia, peralatan pengolahan sampah tersebut berbentuk seperti cerobong guna mengolah sampah. Sampah yang dimasukkan akan menjadi residu yang nantinya digunakan sebagai bahan utama pembuatan batako.

Heroe menyebut, konsep pengolahan sampah serupa juga sudah dilakukan di beberapa daerah seperti Cirebon dan teknologi pengolahan sampah tersebut tidak akan menimbulkan polusi bagi lingkungan atau berbahaya bagi warga yang tinggal di sekitarnya. “Tidak ada asapnya dan tidak berbau sehingga ramah lingkungan,” katanya.

Dengan peralatan tersebut, lanjut Heroe, maka tidak akan ada lagi sampah dari Tegalrejo yang dibuang ke TPA Piyungan karena seluruhnya sudah diolah di tempat pengolahan sampah.

"Investasi untuk peralatan pengolah sampah juga tidak terlalu mahal. Sekitar Rp170 juta sampai Rp200 juta per unitnya," katanya.

Peralatan yang akan ditempatkan di Tegalrejo tersebut memiliki spesifikasi mampu mengolah sampah sebanyak empat hingga delapan ton dalam waktu empat hingga enam jam saja.

"Jika sistem pengolahan sampah yang diterapkan di Tegalrejo ini berhasil, maka kami akan kembangkan di seluruh wilayah di Kota Yogyakarta. Harapannya, sampah tidak dibuang ke TPA Piyungan lagi," katanya.

Saat ini, meskipun Kota Yogyakarta sudah memiliki sekitar 450 bank sampah, namun tetap bergantung pada keberadaan TPA Piyungan sebagai tempat pembuangan akhir sampah sehingga saat TPA Piyungan berhenti beroperasi, maka tumpukan sampah terlihat menggunung di sekitar tempat pembuangan sampah sementara dan depo.

Sementara itu, Kepala Bappeda DIY Budi Wibowo saat menjadi narasumber dalam Musrenbang Kota Yogyakarta mengatakan, skema penanganan TPA Piyungan sudah ditetapkan, yaitu penanganan jangka pendek dan jangka panjang.

Penanganan jangka pendek yang akan dilakukan adalah perbaikan infrastruktur dan penyehatan lingkungan di sekitar TPA Piyungan, sedangkan penanganan jangka panjang adalah pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi.

"Dokumen pelaksanaan proyek sudah ada dan akan dilelang Bappenas pada Mei," katanya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya