Mengulang Pemilu 2014, Jokowi Kalah di Garut

Untuk kedua kalinya Capres Jokowi kembali kalah telak di Garut, Jawa Barat.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 02 Mei 2019, 23:00 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2019, 23:00 WIB
Kantor DPRD Garut, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Garut
Kantor DPRD Garut, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Garut (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Untuk kedua kalinya calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali kalah telak di daerah pemilihan Garut, Jawa Barat. Berdasarkan hasil sidang pleno rekapitulasi raihan suara yang dibacakan KPUD Garut siang tadi.

Raihan suara capres Jokowi di Garut hanya meraup 412.136 suara atau 27,84 persen, tertinggal jauh dibanding Prabowo yang mencapai 1.068.444 atau 72,16 persen.

"Kami hanya naik tipis 1,16 persen dari raihan 2014 lalu yang mencapai 71 persen," ujar Enan, salah anggota pemenangan Capres Prabowo, saat ditemui Kamis, (2/4/2019).

Menurutnya, capaian itu terbilang istimewa di tengah derasnya program bantuan pemerintah yang diberikan Jokowi.

Namun dengan kesolidan seluruh partai pengusung Prabowo-Sandiaga Uno, akhirnya raihan suara masyarakat Garut tetap terjaga untuk kembali memenangkan Prabowo, dengan margin yang cukup besar.

"Sebenarnya kami menargetkan 85 persen, tetapi memang diakui berat," kata dia.

Bahkan dalam prakteknya, capaian itu mampu menempatkan partai besutan Prabowo Subianto tersebut, menjadi pemegang suara terbanyak bersama Golkar, dengan raihan masing-masing 8 kursi DPRD Garut.

"Awalnya kami empat kursi sekarang delapan, namun sebenarnya kalau dihitung jumlah suara kami naik tiga kali lipat," ujar dia.

Berdasarkan hasil sidang pleno rekapitulasi suara yang dibacakan Komisioner KPUD Garut siang tadi, berikut prediksi komposisi para calon wakil rakyat yang akan mengisi kursi DPRD Garut periode 2019-2024.

Partai Gerindra dan Golkar yang masing-masing 8 kursi diperkirakan bakal mengisis posisi pimpinan DPRD Garut, kemudian posisi kedua diisi PPP dengan 7 kursi, sementara posisi ketiga raihan kursi terbanyak diraih PKB 6 kursi.

Sedangkan partai Demokrat, PKS, PAN, PDIP masing-masing mendapat 5 kursi suara, sedangkan di posisi paling buncit diraih Nasdem dengan hanya raihan 1 kursi. Total jumlah kursi DPRD Garut sebanyak 50 kursi.

 

 

Isu Perubahan

Para anggota pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Garut
Para anggota pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Garut (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Pengamat sosial politik Garut I,ke Sartika Iriany mengatakan, kuatnya keinginan warga Garut terhadap perubahan kepemimpinan nasional, mampu memberikan dampak signifikan pada pada partai yang mengusung isu tersebut.

"Kita tidak bisa bendung harapan itu, dan dampaknya bisa dilihat," ujarnya.

Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Garut mengatakan, pelaksanaan pemilu serentak mulai dari pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan legislatif (Pileg) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebenarnya tidak menguntungkan bagi caleg.

Perhatian masyarakat lebih tertuju pada konstelasi pelaksanaan pemilihan Presiden, sehingga sosialisasi calon anggota dewan, terbilang minim dan kurang dikenal masyarakat. "Mereka akhirnya lebih banyak memilih partainya," ujarnya.

Tak ayal, bagi para nama beken anggota dewan saat ini, bukan jaminan dengan mudah, kembali melenggang menduduki kursi rakyat."Saya fikir mungkin harapan saya, mereka yang terpilih lebih berkompeten bukan dari nol sama sekali," ujarnya. 

Bukan hanya itu, gencarnya pemberitaan beberapa partai besar tanah air, seperti PDIP, Golkar, Gerindra dan lainnya dalam setahun terakhir, memberi warna lain dalam komposisi wakil rakyat di Garut. "Impect media itu sangat besar sekali bagi pemilih," ujarnya.

Seperti diketahui, pada 2014 lalu partai Golkar berhasil sebagai keluar dengan raihan 8 kursi, kemudian disusul posisi kedua oleh PDIP dan PPP dengan raihan masing-masing 6 kursi, sementara posisi tiga besar dihuni empat partai yakni PKB, PAN, Demokrat dan Hanura yang masing-masing mendapatkan 5 kursi.

Sedangkan di deretan posisi keempat diraih oleh PKS dan Gerindra yang masing-masing mendapatkan 2 kursi, sementara partai Nasdem besukan Surya Paloh berada di posisi paling buncit dengan hanya mengumpulkan 2 kursi wakil rakyat di DPRD Garut.

Sidang Pleno Berjalan Lancar

Pelaksanaan sidang pleno rekapilasi suara yang dilakukan KPUD Garut berlangsung lancar
Pelaksanaan sidang pleno rekapilasi suara yang dilakukan KPUD Garut berlangsung lancar (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Sementara itu Komisioner KPUD Garut Hilwan Fanaqi menyatakan, secara umum jalannya pelaksanaan sidang pleno pengumuman hasil rekapitulasi pileg dan pilpres di kabupaten Garut berjalan lancar.

“Alhamdulillah dari pagi sampai sekarang semua berjalan lancar, tidak ada hal-hal yang menjadikan tertundanya pleno,” ujar dia.

Seluruh tahapan sidang berlangsung lancar, meskipun ada beberapa intrupsi, namun hal itu merupakan hal biasa, tanpa menghentikan sidang. "Kita hanya berhenti saat istirahat saja, break, shalat dan makan," ujar dia.

Saat disinggung ihwal dugaan walk out seluruh petinggi partai saat sidang berlangsung, Hilwan menegaskan hal itu tidak benar. Menurutnya, seluruh petinggi partai tetap mengikuti jalannya sidang, hingga akhirnya mereka meninggalkan ruangan untuk pulang.

"Karena memang pimpinan partai diundang untuk pembukaan setelah pembukaan mereka pulang, tidak ada di forum pleno itu yang menyatakan walk out, silahkan tanya seluruh saksi partai," ujarnya.

Adanya protes dan hujan intrupsi dalam sidang pleno merupakan hal biasa, sebagai landasan KPU untuk melakukan sejumlah perbaikan.

"Justru KPU berterima kasih jika ada intrupsi, koreksi, jika ada kesalahan prosedur, nanti kita kita urutkan agar kembali pada ketentuan," papar dia.

Menurutnya, sidang pleno hanya merupakan forum rekapan semata yang bertugas menghitung dan mengumkan raihan perolehan suara calon berikut partai tiap daerah pemilihan (Dapil).

"Jika  ada hal-hal di luar rekap, misalkan dugaan kecurangan, dugaan praktek yang bertentangan dengan ketentuan, itu ada prosedur lain," papar dia.

Kemudian, dari pengumuman raihan sumber suara tersebut, sidang pleno menghasilkan Surat Keputusan (SK) Rekap hasil suara, yang kemudian bisa dijadikan sebagai objek sengketa, jika ditemukan bermasalah.

"Jadi memang ada mekanismenya, silahkan melakukan gugatan baik ke bawaslu atau MK, bukan pada forum ini," katanya menambahkan.

 Simak juga video pilihan berikut ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya