May Day, Buruh Sumut Sepakat Tiadakan Aksi Turun ke Jalan

Berbagai elemen buruh di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sepakat meniadakan aksi turun ke jalan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.

oleh Reza Efendi diperbarui 29 Apr 2020, 23:04 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2020, 22:45 WIB
FSPMI Sumut
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) yang telah merencanakan unjuk rasa pada 30 April 2020, membatalkannya.

Liputan6.com, Medan - Berbagai elemen buruh di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sepakat meniadakan aksi turun ke jalan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Sebab, peringatan May Day tahun ini berada di tengah-tengah pandemi virus Corona COVID-19.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) yang telah merencanakan unjuk rasa pada 30 April 2020, membatalkannya. Hal ini disampaikan Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo.

Selain terkait pandemi COVID-19, pembatalan juga dikarenakan tuntutan utama buruh yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law) Cluster Ketenagakerjaan telah resmi ditunda pembahasaannya oleh pemerintah dan DPR RI sampai pandemi COVID-19 berkahir.

"Kita apresiasi Presiden Jokowi. Selain menunda, beliau juga umumkan RUU Cipta Kerja untuk Cluster Ketenagakerjaan akan dikaji ulang," kata Willy, Rabu (29/4/2020).

Willy menuturkan, buruh di Indonesia pada prinsipnya masih tetap menolak keseluruhan tentang Omnibus Law.

Dikarenakan ada pandemi COVID-19 sebagai musuh bersama, buruh sepakat berjuang bersama pemerintah melawan COVID-19, dengan tidak mengerahkan massa pada May Day tahun ini.

"May Day kali ini kita buat aksi virtual di media sosial secara serentak, dan pemasangan sepanduk tuntutan buruh di kawasan industri," ujarnya.

Tiga tuntutan pada aksi virtual di media sosial yakni, pertama tolak omnibus law untuk keseluruhan. Kedua, tolak PHK dan merumahkan buruh dengan alasan COVID-19, dan ketiga liburkan buruh sampai pandemi COVID-19 berakhir dengan tetap membayar upah dan THR secara penuh.

"Pemerintah jangan hanya larang buruh aksi. Buruh masih bekerja, berpeluang terpapar COVID-19," sebutnya.

Saksikan juga video pilihan berikut:

Dukung Pemerintah Tangani COVID-19

Asosiasi buruh se-Sumut diskusi dengan Gubernur Edy
Gubernur Edy menyambut baik dan mengapresiasi dukungan para buruh dalam upaya penangan COVID-19 di Sumut, termasuk sikap tidak akan melakukan unjuk rasa saat May Day

Sebelumnya sekitar 20 asosiasi buruh se-Sumut menyatakan dukungan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam mengatasi COVID-19. Asosiasi buruh sepakat tidak akan unjuk rasa turun ke jalan pada May Day 1 Mei 2020.

Hal itu disampaikan langsung oleh asosiasi buruh langsung kepada Gubernur Sumut (Sumut) Edy Rahmayadi, dalam diskusi di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 41, Kota Medan, Jumat, 24 April 2020.

"Tidaklah bijak andai kita melakukan unjuk rasa dalam kondisi seperti ini," kata Ketua Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) CP Nainggolan, mewakili asosiasi buruh yang hadir saat itu.

Gubernur Edy menyambut baik dan mengapresiasi dukungan para buruh dalam upaya penangan COVID-19 di Sumut, termasuk sikap tidak akan melakukan unjuk rasa saat May Day. Karena upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 membutuhkan dukungan semua pihak.

"Saya selaku pimpinan di provinsi ini, akan bertanggung jawab lahir dan batin. Kita sudah melakukan refocusing dan realokasi anggaran," sebutnya.

Terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi COVID-19, Edy juga memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Harianto Butarbutar, untuk langsung terjun ke lapangan dan mengecek semua perusahaan di Sumut, serta menindak perusahaan yang mengambil kesempatan di tengah pandemi COVID-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya