Rapid Tes Pria di NTT Terkonfirmasi Positif Hamil, Kok Bisa?

Hasil rapid test salah satu pelaku perjalanan dari area risiko (OAR) yang dikarantina di Rusun Ne'e, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT atas nama Ariyanto Boik mengejutkan pihak keluarga.

oleh Ola Keda diperbarui 15 Jun 2020, 01:00 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2020, 01:00 WIB
Hasil Rapid Tes
Foto: Hasil rapid tes terhadap pria di NTT yang terkonfirmasi positif hamil (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Hasil rapid test salah satu pelaku perjalanan dari area risiko (OAR) yang dikarantina di Rusun Ne'e, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT atas nama Ariyanto Boik mengejutkan pihak keluarga, Sabtu (13/6/2020).

Hal ini dikarenakan, hasil laporan yang dikeluarkan oleh Laboratorium RSUD Ba'a bukanlah hasil tes Covid-19 melainkan hasil test kehamilan, yang menunjukkan reaktif test kehamilan.

Hasil ini sontak membuat keluarga dari Ariyanto Boik berang. Pihak keluarga pun mendatangi Rusun dan meminta pertanggung jawaban pihak Gugus Tugas covid-19 terkait dengan hasil rapid test tersebut.

Keluarga korban mendatangi tempat karantina dan langsung bertemu penanggung jawab Rusun Ne'e, dr Rina Pudjiyati guna mempertanyakan hasil test tersebut. Perwakilan keluarga, Naomi Toulasik secara tegas mengatakan pihaknya meragukan hasil rapid test yang dikeluarkan oleh Laboratorium Rumah Sakit Baa ini.

Ia menduga petugas kesehatan yang menangani ODP maupun pelaku perjalanan dari area risiko (AOR) di Rusun Ne'e tidak menjalankan tugas secara baik sehingga hasil yang dikeluarkan tidak sesuai dengan tujuan pemeriksaannya.

"Saya minta agar petugas kesehatan tidak main-main dengan virus yang sedang melanda hampir seluruh belahan dunia ini. Kita kan tahu penyakit ini sudah merenggut nyawa banyak orang, jadi jangan main-main" kata Naomi.

Ferdinan Boik, Kaka kandung Ariyanto Boik sempat bersih tegang dengan petugas kesehatan akibat hasil rapid test yang janggal itu.

"Aneh, pengambilan sampel untuk test covid-19, kok hasil yang keluar justru positif hamil. Apalagi pasien yang diambil sampelnya adalah laki-laki," kata Ferdinan.

Juru bicara gugus tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao, dr. Widianto Adhy Sp.Og mengaku hasil yang dikeluarkan dalam bentuk surat adalah kesalahan pengetikan, sementara hasil rapid sebenarnya adalah benar pasien atas nama Ariyanto Boik reaktif covid-19.

Ia juga meminta waktu kepada keluarga agar pihaknya melakukan pemeriksaan ulang sampel agar bisa benar-benar memastikan hasil rapid test milik Ariyanto Boik.

Untuk diketahui, dalam surat yang dikeluarkan oleh Laboratorium RSUD Ba'a, tertulis atas nama Tn. Ariyanto Boik, umur 27 tahun, jenis kelamin laki-laki diagnosis OAR. Sementara dalam kolom hasil pemeriksaan tampak imononolgi test kehamilan dengan hasil reaktif.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya