Bakal Gelar Pilkada, Depok dan Karawang Masuk Zona Merah Covid-19 di Jabar

Depok dan Karawang masuk level kewaspadaan zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 pekan ini. Padahal, kedua daerah itu akan melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 08 Des 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 08 Des 2020, 07:00 WIB
FOTO: Ridwan Kamil Tinjau Simulasi Vaksinasi COVID-19 di Depok
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) saat meninjau pelaksanan simulasi vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (22/10/2020). Simulasi yang dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur itu untuk persiapan vaksinasi pada November 2020. (Liputan6.com/ Herman Zakharia)

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak enam daerah di Jawa Barat masuk level kewaspadaan zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 pekan ini. Dua di antaranya yakni Kota Depok dan Kabupaten Karawang masuk dalam zona merah dan tengah melaksanakan Pilkada 2020.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan perkembangan terbaru level kewaspadaan zona merah di wilayahnya masih sama dengan pekan lalu. Hanya saja berbeda dari sisi pembagian wilayahnya.

Berdasarkan data periode 23 November 2020 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus zona merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar. Sedangkan data terbaru, wilayah zona merah mengalami perubahan.

"Di minggu ini status zona merah masih sama enam, hanya bertukar beberapa lokasi. Depok masuk zona merah lagi, Karawang juga masih zona merah," kata Emil, panggilan akrabnya dalam jumpa pers, Senin (7/12/2020).

Dengan masuknya Depok dan Karawang sebagai zona merah, Pemerintah Provinsi Jabar memberikan status siaga. Hal ini mengingat kedua wilayah tersebut menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember mendatang.

"Maka Depok Karawang kami akan memberikan status siaga dalam pelaksanaan siaga karena Depok dan Karawang masuk dalam delapan daerah yang pilkada," kata Emil.

Adapun empat daerah lain di Jabar yang berstatus zona merah yaitu Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Majalengka.

"Sisanya membaik dan kita sekarang lebih banyak zona kuning dibanding oranye," papar Emil.

Sementara itu, terkait rencana Pemprov Jabar untuk mengetes calon pemilih tidak akan direalisasikan karena ketersediaan alat tes yang tidak mencukupi. Sebagai upaya alternatif, hanya petugas yang menjalani pengetesan Covid-19.

"Saya sampaikan itu tidak mungkin. Idealnya semua yang nyoblos tapi kan kapasitasnya tidak mungkin maka yang mungkin kita lakukan tes petugas. Kedua, jangan lama-lama melakukan proses di TPS. Jabar sudah saya instruksikan e-rekap kalau dulu manual menghitungnya sekarang digital. Itu dilakukan agar orang tidak berlama-lama di satu titik," ujar Emil.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya