Liputan6.com, Cilegon - Puncak mudik Natal dan Tahun Baru di Pelabuhan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, diprediksi terjadi pada 23-24 Desember 2020.
Selama Jumat-Sabtu, 18-19 Desember 2020, terjadi penurunan penumpang pejalan kaki di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, sebesar 45,4 persen dibandingkan hari biasa. Namun kendaraan roda empat yang menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, naik 60 persen.
Sedangkan di penyebrangan Ketapang-Gilimanuk, secara umum terjadi penurunan 30 persen.
Advertisement
Baca Juga
"Pejalan kaki menurun sekali, turunnya 45,4 persen di Merak. Karena imbauan untuk tidak menggunakan kendaraan umum itu memang sedang jalan, masih hati-hati. Kalau di Bali, Ketapang-Gilimanuk, berbagai kategori turun 30 persen," kata Dirut ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspa Dewi, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Minggu (20/12/2020).
Perusahaan plat merah itu tetap membolehkan penumpang menyeberang, meski sudah melewati batas waktu dari tiket yang sudah ditentukan, dengan syarat tidak terjadi cuaca buruk yang mengakibatkan kapal susah bersandar.
"Untuk emergency maka ada toleransi, jika kondisi normal, tidak. Kalau kita maksimum enam jam, dalam keadaan force major. (Lewat dari enam jam termasuk cuaca buruk) tiket hangus," katanya.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Tes Antigen Covid-19 di Pelabuhan Merak
Terkait tes antigen Covid-19, ASDP Indonesia Ferry siap memberlakukannya. Asalkan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mau melakukan kebijakan pemerintah tersebut.
Ira beralasan, yang bisa melakukan tes tersebut hanya tenaga medis atau Satgas Covid-19. Sedangkan ASDP hanya bertugas untuk mengangkut penumpang. Namun hingga kini, tes antigen belum diberlakukan di Pelabuhan Merak.
"Pada prinsipnya apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah kita akan mengikuti, karena yang memutuskan pemerintah pusat dan dijalankan pihak terkait, KKP yang akan menjalankan itu. Sejauh ini kami belum ada pemberlakuan secara spesifik," jelasnya.
Advertisement