Liputan6.com, Manado - Pemprov Sulut melalui Dinas Kesehatan Daerah memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca. Hal ini disebabkan banyaknya laporan dan keluhan dari warga yang terkena gejala setelah proses vaksinasi atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
“Penghentian ini sifatnya sementara dengan tujuan untuk dilakukan pemantauan terhadap kasus-kasus KIPI oleh Komite Daerah KIPI,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut dr Debie Kalalo, Sabtu malam (27/3/2021).
Advertisement
Baca Juga
Debie memaparkan, sebagian besar KIPI yang dilaporkan sifatnya ringan dan telah teratasi setelah dilakukan penanganan. Gejala KIPI ini adalah efek simpang dari vaksin AstraZeneca yang sebenarnya telah disebutkan di dalam Emergency Use Authorization dari vaksin ini.
“Sampai saat ini tidak ada dari efek simpang ini yang berbahaya bagi keselamatan penerima vaksin,” ujarnya.
Dia memaparkan, pemantauan atau investigasi oleh Komda KIPI terutama diarahkan untuk menjawab pertanyaan kenapa angka kejadian KIPI ini cukup signifikan di Sulut, bila dibandingkan dengan daerah lainnya. Jawaban ini diperlukan untuk antisipasi pelaksanaan vaksinasi lanjutan dan sekaligus juga sebagai bahan edukasi untuk masyarakat.
“Kelanjutan vaksinasi Covid-19 dengan vaksin AstraZeneca di Sulut akan menunggu hasil pemantauan ini,” ujarnya.
Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel menambahkan, pihaknya perlu mempersiapkan komunikasi resiko kepada masyarakat untuk dapat menerima fakta ini.
“Ini dimaksudkan supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat Sulut,” tandasnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.